KOTA GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat implementasi Satu Data Indonesia lewat program Gorontalo Satu Data (GSD). Program itu mendorong kolaborasi antarlembaga dalam penyediaan, pengelolaan, dan pemanfaatan data pembangunan. Setiap perangkat daerah diminta menghasilkan data sektoral sesuai tugas dan kewenangannya.
Gusnar Ismail menilai data tidak boleh hanya dipandang sebagai kebutuhan administratif. Menurutnya, data harus menjadi instrumen strategis dalam merumuskan kebijakan agar program pembangunan tepat sasaran.
"Data tidak boleh hanya dipandang sebagai kebutuhan administratif, tetapi harus menjadi instrumen strategis dalam merumuskan kebijakan dan memastikan program pembangunan tepat sasaran," kata Gusnar Ismail.
Gusnar menyebut data yang akurat dan terbarui membuat pemerintah bisa mengetahui kondisi sesungguhnya di lapangan. Dari situ, prioritas pembangunan ditetapkan dan keberhasilan setiap program diukur.
"Data yang akurat dan ter-update merupakan fondasi dalam menentukan arah pembangunan. Dengan data yang benar, pemerintah dapat mengetahui kondisi sesungguhnya di lapangan, menetapkan prioritas secara tepat, serta mengukur keberhasilan setiap program yang dilaksanakan," ujarnya.
Penguatan tata kelola data dinilai perlu agar setiap kebijakan didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Data juga harus menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata dan bisa dimanfaatkan lintas sektor.
Dalam konteks pembangunan desa, data Indeks Desa menjadi instrumen penting untuk melihat perkembangan dan kondisi desa di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Informasi itu dipakai mengidentifikasi tantangan desa sekaligus merancang intervensi sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
Peningkatan status dan capaian Indeks Desa diminta diikuti perbaikan nyata pada kualitas pelayanan dasar. Perbaikan juga menyangkut penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemutakhiran data Indeks Desa perlu dilakukan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan perangkat daerah terkait. Data yang tidak diperbarui berpotensi menghasilkan gambaran yang kurang sesuai dengan kondisi terkini dan memengaruhi ketepatan penentuan kebijakan pembangunan.
Pengelolaan data desa membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota berperan mengoordinasikan pengumpulan dan pemutakhiran data dari desa dan kelurahan.
Sementara pemerintah provinsi memperkuat kebijakan, fasilitasi, integrasi, dan pemanfaatan data untuk kebutuhan pembangunan daerah. Setiap perangkat daerah tetap mengacu pada prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta pengamanan informasi.
Data Indeks Desa perlu dihubungkan dengan data kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan berbagai indikator lainnya. Keterhubungan itu memberi gambaran lebih komprehensif mengenai persoalan pembangunan dan dasar penyusunan intervensi lintas sektor yang lebih efektif.
Gusnar mengajak seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota menjadikan pengelolaan data sebagai tanggung jawab bersama. Keberhasilan Gorontalo Satu Data tidak hanya ditentukan tersedianya aplikasi atau platform.
Kualitas data, komitmen kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, dan konsistensi pembaruan menjadi penentu utama. Penguatan Gorontalo Satu Data diharapkan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berbasis bukti.
"Pembangunan harus berangkat dari data dan kembali diukur melalui data. Kita ingin setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan desa dan daerah," kata Gusnar.
Dengan data yang akurat dan terbarui, Pemprov Gorontalo bersama pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat peningkatan kualitas desa menuju desa maju dan mandiri. Pembangunan pun diharapkan berlangsung inklusif dan berkelanjutan.