GORONTALO UTARA — Banjir bandang yang dipicu meluapnya Sungai Didingga akibat hujan berintensitas tinggi telah melumpuhkan permukiman di lima desa di Kecamatan Biau. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana ini berdampak langsung pada 2.817 jiwa yang tersebar di Desa Biau, Bualo, Omuto, Didingga, dan Luhuto.
Dampak kerusakan akibat terjangan arus sungai sangat parah. Tercatat tiga unit rumah warga dilaporkan hanyut terbawa arus, sementara 20 rumah lainnya mengalami rusak berat. Selain itu, sebanyak 826 rumah yang tersisa terendam banjir dengan ketinggian genangan bervariasi antara 40 hingga 200 sentimeter.
Menindaklanjuti bencana tersebut, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 116/V/2026. Status ini berlaku selama 30 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 24 Juni 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan pendirian dapur umum menjadi prioritas utama dalam fase penanganan kedaruratan. "BPBD Kabupaten Gorontalo Utara bersama TNI, Polri, Tagana, relawan, dan aparat terkait, melakukan penanganan pascabanjir, mendirikan dapur umum, serta mendistribusikan logistik makanan bagi warga terdampak," kata Abdul Muhari di Jakarta, Selasa.
Per Senin (1/6), genangan banjir di seluruh titik area terdampak dilaporkan telah surut sepenuhnya. Namun, warga masih dihadapkan pada tumpukan material kayu dan endapan lumpur tebal yang menyelimuti lingkungan permukiman. Proses pembersihan dan rehabilitasi kawasan terdampak masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta relawan setempat.