GORONTALO — Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengawasi ketat makanan yang akan dikonsumsi peserta PENAS XVII. Langkah ini diambil setelah tim kesehatan lingkungan memeriksa delapan dari 14 penyedia konsumsi hingga Kamis (18/6).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Erni Nuraini Mansur, merinci sasaran pemeriksaan. Delapan penyedia berada di Kota Gorontalo, lima di Kabupaten Gorontalo, dan satu di Kabupaten Bone Bolango.
"Kami ingin memastikan seluruh penyedia konsumsi menerapkan standar higiene sanitasi dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Erni di Gorontalo, Jumat.
Inspeksi dilakukan menggunakan Form Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Jasa Boga Golongan B, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Petugas memeriksa area luar dan dalam tempat pengolahan pangan, ruang penyimpanan bahan makanan, area persiapan, pengolahan, pengemasan, hingga fasilitas higiene sanitasi bagi penjamah makanan.
Sebagai langkah antisipasi keracunan pangan, petugas mengambil sampel lingkungan, air, dan makanan pada sarana berisiko tinggi. Setiap penyedia konsumsi juga diwajibkan menyimpan sampel makanan hasil produksi selama 2x24 jam di dalam freezer.
"Sampel tersebut untuk kepentingan investigasi apabila terjadi dugaan keracunan pangan," ujar Erni.
Selain inspeksi, tim kesehatan memberikan penyuluhan higiene sanitasi pangan kepada pengelola dan penjamah makanan. Materi mencakup prinsip keamanan pangan dan pencegahan kontaminasi silang selama proses pengolahan.
Pengawasan tidak berhenti pada tahap pra-acara. Pemantauan rutin terhadap jasa boga dan tempat pengolahan pangan akan terus dilakukan selama penyelenggaraan PENAS XVII. "Kami berupaya mencegah terjadinya penyakit maupun kejadian keracunan pangan sehingga seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan aman dan sehat," kata Erni menambahkan.