GORONTALO — Rapat yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato. Fokus utama pertemuan adalah mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi Pansus Tata Kelola Sawit dan hasil koordinasi dengan KPK.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa permintaan pengembalian lahan sebenarnya sudah tercantum dalam rekomendasi Pansus. Salah satu temuan di lapangan menunjukkan adanya sekitar 8.000 hektare lahan di Kabupaten Gorontalo yang telah dibebaskan oleh perusahaan.
"Dari luasan tersebut, kami meminta lebih dari 4.000 hektare dikembalikan kepada petani karena sudah belasan tahun dikuasai perusahaan, namun tidak pernah ditingkatkan statusnya menjadi HGU dan tidak ditanami kelapa sawit," ujar Umar Karim, dikutip dari laman resmi DPRD Gorontalo.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa masing-masing pemerintah daerah telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan rekomendasi. Namun, implementasinya dinilai belum berjalan maksimal karena masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan administratif.
Seluruh temuan, masukan dari pemerintah daerah, serta aspirasi masyarakat selanjutnya akan kembali dikoordinasikan dengan KPK. Langkah ini menjadi dasar dalam menentukan penanganan berikutnya agar tata kelola perkebunan sawit lebih transparan dan berkeadilan.
Selain persoalan lahan, rapat juga membahas keberadaan sebuah pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Boalemo. Pabrik tersebut disebut belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memberikan teguran kepada perusahaan tersebut, sementara tindak lanjut berikutnya masih menunggu hasil koordinasi bersama KPK.
Melalui evaluasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berupaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tata kelola perkebunan kelapa sawit. Pembahasan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan rekomendasi Pansus dapat dijalankan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Gorontalo.