Karhutla 2026: Pelajaran dari Ketapang untuk Gorontalo, Habitat Satwa di Luar Kawasan Konservasi Kini Jadi Kunci

Penulis: Fajar  •  Selasa, 01 September 2026 | 18:00:02 WIB
Induk orangutan bernama Mama Yuni bersama dua anaknya dievakuasi setelah habitatnya terputus akibat kebakaran hutan dan lahan di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ketapang, Kalimantan Barat, pada Agustus 2026 memaksa induk orangutan bernama Mama Yuni beserta dua anaknya, Yuni dan Pura, dievakuasi setelah habitat dan jalur pergerakan mereka terputus. Tidak hanya itu, orangutan jantan dewasa bernama Sampurna ditemukan lemas di perkebunan warga dengan dugaan gangguan pernapasan akibat terpapar asap pekat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada vegetasi yang terbakar, tetapi berlanjut pada konflik satwa dan manusia.

JAKARTA — Kebakaran berulang di Ketapang sepanjang 2026 memperparah kerusakan habitat orangutan Kalimantan. Ketua Umum Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Silverius Oscar Unggul menegaskan, kondisi itu mendorong satwa masuk ke perkebunan warga untuk mencari makan dan berlindung.

Induk orangutan Mama Yuni bersama anaknya telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026. Pada 21 Agustus, ketiganya akhirnya dievakuasi setelah api mengancam habitat dan memutus jalur pergerakan mereka.

Mengapa Satwa Kebingungan Mencari Rumah?

Beberapa hari setelah evakuasi Mama Yuni, Sampurna ditemukan dalam kondisi lemah di perkebunan warga Desa Laman Satong. Satwa jantan dewasa itu diduga menghirup asap pekat karhutla selama beberapa hari sebelum ditemukan.

Perjumpaan satwa dan manusia di Ketapang menunjukkan bahwa kerusakan habitat mendorong orangutan keluar dari ruang hidupnya. Mereka memasuki perkebunan atau permukiman untuk bertahan hidup, sebuah kondisi yang meningkatkan potensi konflik.

Habitat di Luar Kawasan Konservasi Sama Pentingnya

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berstatus Sangat Terancam Punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Tekanan terbesarnya adalah hilangnya dan terfragmentasinya habitat.

Di Desa Habau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, bentang habitat yang berpotensi menjadi ruang hidup orangutan mencapai sekitar 3.000 hektare. Area tersebut berada di areal penggunaan lain (APL), di luar kawasan konservasi, namun penemuan sarang secara berkala membuktikan kawasan itu masih digunakan.

Pemerintah daerah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan tengah mengupayakan perlindungan bentang alam tersebut melalui usulan areal preservasi. Ini membuktikan perlindungan biodiversitas tidak bisa hanya bergantung pada taman nasional.

Evakuasi Bukan Solusi Jangka Panjang

Pedoman IUCN Species Survival Commission menempatkan perlindungan satwa di habitat asal (in-situ) sebagai prioritas utama. Translokasi atau pemindahan satwa hanya boleh dilakukan dalam kondisi tertentu dan tidak menggantikan perlindungan habitat jangka panjang.

Api yang dihentikan lebih awal dapat mengurangi kemungkinan satwa kehilangan ruang hidup dan masuk ke kawasan manusia. Penyelamatan individu harus berjalan beriringan dengan pencegahan kerusakan habitat.

Deteksi Dini Tidak Cukup Hanya dengan Titik Panas

Kepala Pusat Riset Geoinformatika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) M Rokhis Khomarudin menyebut teknologi geoinformatika dapat berperan sebagai sistem peringatan dini melalui model prediksi cuaca. Indeks cuaca kebakaran dan potensi kekeringan dipantau setiap hari untuk memprediksi risiko sebelum api muncul.

Teknologi satelit memang mampu mendeteksi kemunculan titik panas setiap hari di seluruh Indonesia. Namun, Kementerian Kehutanan menegaskan setiap titik panas tetap perlu diverifikasi lapangan untuk memastikan apakah benar merupakan titik api.

Data Harus Dihubungkan dengan Informasi Ekologis

Pertanyaan krusialnya bukan sekadar "apakah ada titik panas", tetapi "di mana titik itu berada, apa yang terancam, dan seberapa cepat respons harus dilakukan". Ketika titik panas muncul di kawasan habitat satwa atau nilai konservasi tinggi, verifikasi harus dipercepat.

Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung menjadi contoh bagaimana informasi dan respons lapangan berjalan beriringan. Kebakaran di Resor Kuala Penet sejak 21 Agustus berdampak pada sekitar 673 hektare dan ditangani sekitar 250 personel gabungan. Setelah api padam, petugas melakukan pendinginan, penyisiran, dan pemantauan untuk mencegah api muncul kembali.

Bagi daerah seperti Gorontalo yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut, kasus Ketapang menjadi pelajaran penting. Penanganan karhutla tidak bisa reaktif; dibutuhkan penerjemahan informasi deteksi dini menjadi prioritas penanganan, terutama di wilayah bernilai ekologis tinggi.

Reporter: Fajar
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top