Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sri Darsianti Tuna mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mencari sumber pendanaan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan RSUD Dr Hasri Ainun Habibie. Rumah sakit milik pemprov itu masih membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar. Dorongan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 di gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
GORONTALO — Kebutuhan anggaran Rp80 miliar menjadi penghambat utama penyelesaian pembangunan RSUD Dr Hasri Ainun Habibie. Sri Darsianti Tuna menilai Pemprov Gorontalo perlu membuka skema pendanaan baru agar proyek tersebut tidak berlarut.
Pernyataan itu disampaikan pada pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027. Forum tersebut menjadi ruang bagi legislator untuk menilai prioritas belanja daerah, termasuk alokasi untuk sektor kesehatan.
Rumah sakit ini diproyeksikan menjadi pusat layanan kanker di Provinsi Gorontalo. Selain itu, RSUD Ainun Habibie ditunjuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau Hospital-Based PPDS.
"Saya mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mencari sumber pendanaan dalam mempercepat penyelesaian pembangunan RSUD Dr Hasri Ainun Habibie, yang masih memerlukan anggaran sekitar Rp80 miliar," kata Sri Darsianti.
Menurutnya, dua agenda strategis tersebut menuntut kesiapan rumah sakit dari sisi infrastruktur, sarana dan prasarana, hingga kapasitas layanan.
Sri Darsianti menegaskan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit tidak cukup hanya ditetapkan sebagai kebijakan. Kesiapan rumah sakit harus mengikuti, termasuk peningkatan status menjadi tipe B.
"Program ini jangan dilihat hanya sebagai sebuah kebijakan, tetapi harus diikuti dengan kesiapan rumah sakit. Kita wajib mempersiapkan rumah sakit, termasuk meningkatkan statusnya menjadi tipe B," ujarnya.
Peningkatan status itu menentukan apakah RSUD Ainun Habibie bisa menjalankan fungsi pendidikan dokter spesialis sekaligus layanan kanker secara penuh.
Legislator tersebut mendorong pemerintah daerah menelusuri skema pendanaan yang memungkinkan penyelesaian pembangunan dipercepat. Langkah ini dinilai penting agar kedua fungsi strategis rumah sakit dapat segera terwujud.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 masih berlangsung di DPRD. Alokasi untuk penyelesaian RSUD Ainun Habibie menjadi salah satu sorotan dalam proses tersebut.