Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menegaskan penolakan terhadap aktivitas eksplorasi pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM) di wilayah pegunungan setempat. Penolakan menguat sejak banjir bandang Agustus 2024 yang berdampak pada enam desa dan merugikan 343 kepala keluarga. Warga menuntut kelengkapan izin lingkungan dan perizinan kawasan hutan perusahaan dipersoalkan dalam rapat dengar pendapat lanjutan bersama DPRD Provinsi Gorontalo pekan depan.
BONE BOLANGO — Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Abdul Rahmat Husain, menyatakan penolakan warga terus menguat sejak 2024. Pemicu utamanya adalah banjir bandang yang melanda sejumlah desa di kecamatan tersebut pada Agustus 2024.
Rahmat menyebut banjir bandang itu sebagai yang terparah dalam sejarah wilayah mereka. Warga menduga bencana berkaitan dengan aktivitas pengeboran yang dilakukan perusahaan.
Banjir bandang tersebut berdampak pada enam desa di Kecamatan Bonepantai: Desa Tolotio, Lembah Hijau, Tunas Jaya, Bilungala, Pelita Hijau, dan Bilungala Utara. Data yang dihimpun pihak berwenang setempat mencatat 343 kepala keluarga mengalami kerugian material.
Selain itu, sekitar 30 hektare lahan pertanian warga dilaporkan terdampak banjir. Kerugian itu menjadi dasar warga memperkuat penolakan terhadap aktivitas eksplorasi PT CBM.
Rahmat menyebut dari 12 titik pengeboran yang dilakukan perusahaan, empat di antaranya mengalami longsor. Salah satu titik longsor berada di Desa Pelita Hijau.
Warga menduga longsoran tersebut berkaitan dengan banjir bandang Agustus 2024. Kondisi lingkungan di wilayah pegunungan Bonepantai dinilai mengalami perubahan setelah aktivitas eksplorasi berjalan.
Selain persoalan lingkungan, masyarakat mempertanyakan aspek perizinan PT CBM. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Provinsi Gorontalo, aliansi mempertanyakan kelengkapan izin lingkungan dan perizinan penggunaan kawasan hutan.
Rahmat mengatakan pihaknya memiliki data koordinat yang menunjukkan adanya sampel tanah dari aktivitas eksplorasi berada pada titik yang diklaim masuk kawasan hutan lindung. Data itu rencananya diserahkan resmi dalam RDP lanjutan.
"Data-data koordinat tersebut rencananya akan kami serahkan secara resmi dalam agenda RDP lanjutan yang telah dijadwalkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada pekan depan," ujar Rahmat.
Masyarakat Bonepantai mendapatkan pendampingan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Gorontalo. Lembaga itu melakukan advokasi terkait persoalan lingkungan dan penolakan aktivitas pertambangan.
Rahmat menegaskan warga akan terus memperjuangkan hak atas ruang hidup yang aman dan sehat. Aspek keselamatan dan lingkungan diminta menjadi perhatian dalam setiap rencana aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
"Kami ingin merebut kembali ruang hidup, kami tidak ingin hidup dalam ketakutan akan bencana. Atas nama keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, kami dengan tegas menolak kehadiran perusahaan tambang di wilayah kami," katanya.
RDP lanjutan bersama DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan berlangsung pekan depan. Aliansi akan memanfaatkan forum itu untuk menyerahkan data koordinat dan mempertanyakan kelengkapan perizinan perusahaan.