Polresta Gorontalo Kota Selidiki Dugaan Perzinahan di Homestay Limba U1, Pelapor Seorang Personel Polisi

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 26 September 2026 | 13:31:01 WIB
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menyelidiki laporan dugaan perzinahan yang videonya beredar di media sosial.

GORONTALO — Kasus dugaan perzinahan yang videonya beredar luas di media sosial kini masuk tahap penyelidikan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Pelapor berinisial RM, yang merupakan anggota kepolisian, melaporkan kejadian yang ia temukan sendiri di sebuah homestay di Kelurahan Limba U1.

Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi lengkap peristiwa yang berlangsung di salah satu penginapan di Kota Gorontalo itu.

Apa Isi Laporan yang Diterima Polresta Gorontalo Kota?

Ipda Aristia Gani menyebut laporan resmi tercatat pada 20 September 2026. Pelapor dan terlapor sudah teridentifikasi melalui inisial masing-masing.

"Di kesempatan kali ini, kami pihak Polresta Gorontalo Kota menyampaikan informasi bahwa benar. Kami pihak Polresta Gorontalo Kota sudah menerima laporan pengaduan masyarakat di tanggal 20 September 2026 tentang dugaan tindak pidana perzinahan dengan pelapor atas nama RM inisialnya dan terlapor identitasnya inisialnya IB dan LI," kata Ipda Aristia Gani, Sabtu 26/9/2026.

Pihak kepolisian belum merinci identitas para pihak secara detail, termasuk status pemilik penginapan yang menjadi lokasi kejadian.

Kronologi: Suami Temukan Istri di Homestay Limba U1

Peristiwa bermula saat pelapor menemukan istrinya sedang bersama seorang laki-laki di salah satu homestay di Kota Gorontalo. Lokasi kejadian berada di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan.

"Untuk kronologis lengkapnya masih dalam tahapan penyelidikan oleh pihak penyidik. Jadi si pelapor ini menemukan istrinya sedang bersama dengan laki-laki lain. TKP-nya ada di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Di salah satu homestay di Kota Gorontalo. Jadi perkara ini pelapornya adalah salah satu personel polisi," ungkap Ipda Aristia Gani.

Status Owner Homestay Masih Didalami Penyidik

Soal keterlibatan pemilik penginapan, Ipda Aristia Gani menyatakan hal itu belum bisa dipastikan. Penyidik Satreskrim masih menelusuri peran setiap pihak yang terkait dalam perkara ini.

"Jadi pelapornya adalah personel polisi dengan melibatkan keluarganya, tetapi untuk informasi secara pribadi belum akan kami sampaikan secara detail. Untuk owner dan tidaknya ini masih dalam tahapan proses penyelidikan oleh pihak Satreskrim," lanjut Ipda Aristia Gani.

Saksi-Saksi Mulai Diperiksa, Terlapor Sudah Dimintai Keterangan

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak pelapor maupun terlapor tengah berjalan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Menurut Ipda Aristia Gani, terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Karena saat ini prosesnya masih dalam tahapan penyelidikan oleh Satreskrim. Masih dimintai keterangan terhadap saksi-saksi, terlapor dan juga pelapor. Terlapor sudah dimintai keterangan," tutup Ipda Aristia Gani.

Belum ada keterangan resmi soal langkah lanjutan setelah rangkaian pemeriksaan saksi rampung. Penyidik juga belum menyampaikan apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

Reporter: Ragil
Sumber: dulohupa.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top