GORONTALO — Tim penyidik KPK RI tiba di kediaman AM yang terletak di Kelurahan Liluwo pada siang hari. Kedatangan mereka disertai sejumlah anggota Kepolisian untuk melakukan pendalaman dugaan keterlibatan AM dalam pekerjaan proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penggeledahan menyasar isi rumah, sekaligus pemeriksaan kendaraan yang terparkir di halaman rumah milik AM. Hingga penggeledahan usai pada malam hari, tim penyidik meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Penggeledahan rumah AM merupakan tindak lanjut pengembangan pasca penangkapan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Bupati tersebut ditetapkan KPK dalam operasi tangkap tangan pada 21 September 2026.
Kasus yang menjerat Sirajudin terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Bolaang Mongondow Utara. Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan jalan dengan nilai Rp 1 miliar lebih.
Selain Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK juga melakukan penahanan terhadap 14 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penahanan dilakukan di tempat yang berbeda, meliputi wilayah Sulawesi Utara, Jakarta, dan Gorontalo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak AM terkait hasil penggeledahan di Kelurahan Liluwo. Penyidik masih mendalami peran AM dalam pekerjaan proyek yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara.