GORONTALO — Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Zamzam Harori memaparkan sejumlah program prioritas dalam audiensi bersama Gubernur Gusnar Ismail, mulai dari penguatan literasi, ketertiban penggunaan bahasa di ruang publik, hingga pelestarian bahasa daerah. Audiensi berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (2/10/2026).
Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Gorontalo dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kerja sama itu mengusung tajuk "Penyelenggaraan Pemerintahan melalui Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra".
Gusnar menyambut baik peta jalan program yang dipaparkan Kantor Bahasa. Menurut dia, fondasi literasi yang kuat tidak bisa dibangun tanpa ekosistem membaca yang sehat di tengah masyarakat.
"Literasi itu melekat erat dengan minat baca. Jika kita berhasil menumbuhkan minat baca masyarakat, secara otomatis literasi kita di Gorontalo akan ikut menguat," ujar Gusnar Ismail.
Pernyataan itu menempatkan minat baca sebagai pintu masuk utama penguatan literasi daerah, bukan sekadar program pelengkap di sekolah.
Gusnar juga menyoroti maraknya penggunaan bahasa gaul atau prokem di era digital. Ia mengingatkan agar eksistensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tidak terdistorsi dalam tata kelola ruang publik maupun komunikasi resmi.
"Bahasa gaul silakan saja digunakan dalam pergaulan sehari-hari yang sifatnya informal. Namun, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus tetap terjaga kesuciannya, terutama di ruang publik dan administrasi pemerintahan," tegasnya.
Peringatan itu menyasar dua ranah sekaligus: komunikasi resmi instansi pemerintah dan penataan bahasa di fasilitas publik.
Komitmen Pemprov Gorontalo terhadap perlindungan warisan budaya lokal diwujudkan lewat instruksi tegas gubernur mengenai kurikulum pendidikan. Gusnar meminta muatan lokal terkait bahasa daerah dirombak agar lebih fokus, terukur, dan berdampak langsung terhadap generasi muda.
"Khusus untuk bahasa daerah, saya minta bahan ajarnya difokuskan. Di dalam struktur kurikulum sekolah nanti, tidak perlu lagi menggunakan nama 'Muatan Lokal'. Langsung saja namai secara spesifik menjadi 'Bahan Ajar Bahasa Daerah'," pungkas Gubernur Gusnar.
Perubahan penamaan itu dinilai menjadi langkah awal agar materi bahasa daerah tidak lagi tenggelam di antara beragam topik muatan lokal lainnya.
Dua langkah konkret yang dibahas dalam audiensi, yakni nota kesepahaman dengan Badan Bahasa dan reformasi materi pendidikan, diharapkan menyelaraskan program pelindungan bahasa. Keduanya juga diproyeksikan memastikan bahasa daerah Gorontalo tetap lestari di tengah gempuran modernisasi.
Gusnar Ismail merupakan mantan Wakil Gubernur Gorontalo dua periode sebelum menjabat gubernur saat ini. Pengalaman itu disebut menjadi latar perhatiannya terhadap isu bahasa daerah dan literasi di Bumi Serambi Madinah.