Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menargetkan perluasan cakupan program Perlindungan Sosial Digital melalui Satu Data Indonesia pada tahun ini. Perlinsos Digital sebelumnya telah menjalani tahap uji coba (piloting) dan kini disiapkan untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Kemkomdigi berperan menyediakan sistem penghubung agar data antar kementerian dan lembaga dapat saling terhubung.
JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan Satu Data Indonesia ditargetkan dapat memperluas pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. "Perlinsos Digital, yang kemarin sudah piloting, salah satu yang kita targetkan tahun ini bisa lebih luas lagi cakupannya," kata Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Dalam implementasi Satu Data Indonesia, data kementerian dan lembaga tidak dipindahkan ke satu tempat penyimpanan terpusat. Data tetap dikelola masing-masing instansi sesuai sektor dan kewenangannya.
Kemkomdigi berperan menyediakan sistem penghubung agar data dari berbagai instansi dapat saling terhubung dan berinteraksi. "Tugas Kemkomdigi di situ, supaya membuat jalan tolnya, agar setiap data dari K/L ini bisa terkoneksi dan saling berbicara satu dengan yang lain," ujar Meutya.
Sistem penghubung tersebut dihubungkan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang berfungsi sebagai jembatan data dan layanan antarinstansi pemerintah.
"Jadi sebetulnya data itu tidak dipindahkan ke satu tempat, tapi tetap di apa, sektor masing-masing. Kemudian nanti dibuatkan sistem penghubung di antara data-data tersebut," ujar dia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia telah masuk terdata dalam sistem digital Perlinsos hingga Desember 2026. Pemerintah menggunakan Perlinsos Digital sebagai upaya melindungi masyarakat miskin dan rentan terkait penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
"Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak," ujarnya.
Pemerintah mulai mengintegrasikan berbagai basis data, antara lain data kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Integrasi tersebut ditujukan untuk menghasilkan data sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan penerima bantuan secara tepat sekaligus mengurangi kesalahan penyaluran.
Melalui sistem Perlinsos Digital, masyarakat diberi ruang untuk melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, maupun menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai. Mekanisme itu disampaikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul.
Perluasan cakupan Perlinsos Digital bergantung pada konektivitas data antarinstansi yang tengah dibangun Kemkomdigi. Kualitas data dan partisipasi masyarakat menjadi dua faktor yang menentukan apakah bantuan sosial benar-benar sampai ke warga yang berhak menerimanya.