BRI Cabang Limboto Salurkan KUR ke Pelaku UMKM Boalemo Lewat Rapat Koordinasi TPAKD OJK

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:02:01 WIB
Rapat Koordinasi TPAKD Kabupaten Boalemo dihadiri Bupati Boalemo dan Pemimpin Cabang BRI Limboto.

BOALEMO — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Limboto memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Boalemo lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat. Dukungan itu ditunjukkan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Boalemo Drs. H. Rum Pagau, Pemimpin Cabang BRI Limboto I Gede Suryawan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dalam forum itu, BRI turut menyerahkan KUR secara simbolis kepada pelaku UMKM setempat.

Perluasan Akses Modal bagi Usaha Produktif

Penyaluran pembiayaan ini menjadi langkah konkret untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha produktif. Tujuannya agar mereka dapat mengembangkan bisnis, meningkatkan kapasitas usaha, dan memperkuat daya saing.

Melalui program KUR, BRI berupaya menghadirkan akses pembiayaan yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperluas usaha dan meningkatkan produktivitas. Dukungan tersebut diharapkan membuka peluang usaha, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boalemo.

Sinergi Perbankan, Pemda, dan OJK

Partisipasi BRI dalam rapat koordinasi TPAKD mencerminkan sinergi antara sektor perbankan, pemerintah daerah, dan OJK. Kolaborasi ini diarahkan untuk mempercepat inklusi keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

BRI Cabang Limboto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut diharapkan memperluas akses keuangan sekaligus mendorong UMKM Boalemo tumbuh lebih produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Reporter: Ragil
Sumber: otanaha.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top