BOALEMO — Kementerian terkait mencoret Boalemo dari daftar penerima program Sekolah Unggul Garuda setelah dokumen mitigasi risiko menunjukkan lahan yang disodorkan tidak memenuhi syarat. Tanah eks-Hak Pengelolaan (HPL) yang ditawarkan Pemkab Boalemo ternyata masih dikuasai dan digarap aktif oleh warga setempat. Keberatan dari masyarakat desa menjadi sinyal merah yang membuat pusat enggan mengambil risiko hukum di kemudian hari.
Keputusan ini diambil di tengah kuota pembangunan yang hanya satu unit untuk seluruh Provinsi Gorontalo. Pemerintah pusat tidak mau menunggu kepastian hukum lahan yang berlarut-larut. Fokus pembangunan pun langsung bergeser ke Kabupaten Gorontalo Utara.
Lokasi Baru di Gorontalo Utara Sudah Dikunci
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama kementerian telah menetapkan lokasi baru di Desa Botuwombato, Kecamatan Kwandang. Lahan seluas 45 hektare di sana merupakan eks-Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah resmi menjadi aset Pemerintah Daerah. Status ini dianggap jauh lebih aman karena bebas dari klaim sepihak masyarakat.
Sebelumnya, harapan sempat membumbung tinggi saat Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Stella Christie, melakukan kunjungan kerja ke Boalemo. Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, saat itu mendampingi wamen meninjau tiga alternatif lokasi potensial di Kecamatan Tilamuta dan Wonosari. Namun, hasil verifikasi faktual dan telaah hukum oleh tim teknis kementerian justru memberikan penilaian minus.
Dampak Ekonomi yang Hilang
Kegagalan mempertahankan proyek ini memicu kekecewaan di tingkat lokal. Sekolah Garuda bukan sekadar institusi pendidikan biasa. Megaproyek berasrama ini dirancang terintegrasi dengan sektor ketahanan pangan, pertanian modern, dan peternakan. Jika terbangun di Boalemo, proyek itu diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan perputaran ekonomi daerah melalui pemenuhan logistik sekolah, serta menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) secara signifikan.
Pemkab Boalemo Klaim Belum Terima Surat Resmi
Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Prof. Nurdin Baderan, menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pembatalan tersebut.
"Belum ada pemberitahuan resmi. Sampai sekarang Pemda sementara proses sertifikasi tanah di BPN untuk SMA Garuda," ucap Sekda Boalemo, Jumat (12/6/2026).
Pernyataan ini menunjukkan masih ada celah ketidakpastian di tubuh eksekutif Boalemo. Sementara di sisi lain, pemerintah pusat dan provinsi sudah bergerak cepat mengunci lokasi di Gorontalo Utara. Standar baku Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menuntut tanah berstatus clean and clear menjadi faktor utama yang tak bisa ditawar.