GORONTALO — Olah TKP penemuan kerangka manusia di Bongo Tua melibatkan sejumlah unit gabungan dari Polda Gorontalo dan Polres Boalemo. Tim memeriksa kondisi lokasi, mendokumentasikan temuan, mengidentifikasi barang bukti, serta mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kerangka tersebut.
Pemeriksaan di lokasi berlangsung mulai pukul 09.00 WITA pada Jumat 25 September 2026. Proses ini menjadi tahapan awal sebelum kerangka dibawa ke fasilitas medis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Siapa Saja yang Diterjunkan ke Lokasi
Olah TKP melibatkan Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, Kapolres Boalemo, serta jajaran Ditreskrimum Polda Gorontalo. Satreskrim dan Satintelkam Polres Boalemo, Polsek Wonosari, dan Polsek Paguyaman turut serta dalam proses di lapangan.
Tim Dokkes Polda Gorontalo, Resmob/Analis Otanaha, personel Identifikasi Polda Gorontalo, dan Polres Boalemo juga dikerahkan untuk mendukung pemeriksaan. Setiap temuan di lokasi didokumentasikan dan dikumpulkan sebagai bagian dari penyelidikan.
"Untuk sementara kami melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap temuan kerangka tersebut," kata Kombes Pol. Teddy Rachesna.
Kerangka Dibawa ke RS Bhayangkara untuk Autopsi
Setelah pemeriksaan di lokasi selesai, kerangka manusia dievakuasi oleh Tim Identifikasi bersama Dokkes Polda Gorontalo ke Rumah Sakit Bhayangkara. Langkah ini diambil untuk menjalani pemeriksaan medis yang membantu proses identifikasi.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan mencakup autopsi oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo. Hasilnya nanti menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap penemuan kerangka di wilayah Bongo Tua.
"Selanjutnya, kerangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Besok akan dilaksanakan autopsi oleh Kabid Dokkes Polda Gorontalo," ucap Kombes Pol. Teddy Rachesna.
Polisi Minta Warga Tidak Menyimpulkan Sendiri
Kepolisian meminta masyarakat tidak menyimpulkan sendiri identitas maupun penyebab kematian berdasarkan informasi yang belum melalui pemeriksaan resmi. Informasi yang beredar diminta disikapi secara hati-hati.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang beredar di luar sana apabila belum dapat dipastikan kebenarannya," tambahnya.
Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi resmi. Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.