Pencarian

Dinsos-PM Kota Gorontalo Data 19 PPKS Hasil Razia, 12 di Antaranya Pengumpul Uang Bercelengan

Minggu, 27 September 2026 • 11:01:31 WIB
Dinsos-PM Kota Gorontalo Data 19 PPKS Hasil Razia, 12 di Antaranya Pengumpul Uang Bercelengan
Petugas Dinsos-PM Kota Gorontalo mendata 19 orang hasil razia di fasilitas umum, Jumat (25/9/2026).

GORONTALO — Kepala Dinsos-PM Kota Gorontalo Eladona Oktamina Sidiki menyatakan timnya tidak berhenti pada penertiban saja. Setelah penjangkauan, petugas melanjutkan dengan pendataan, validasi data, hingga pembinaan terhadap seluruh 19 orang yang diamankan.

Proses itu dijalankan pada Jumat (25/9/2026). Edukasi menyasar para pengumpul uang bercelengan yang selama ini beraktivitas di fasilitas umum.

Dua Kelompok PPKS yang Terjaring Razia

Komposisi 19 orang itu terbagi jelas. Tujuh orang tercatat sebagai pengemis, sementara 12 orang lainnya mengumpulkan uang memakai celengan di ruang publik.

Pembagian ini penting karena penanganannya tidak bisa diseragamkan. Setiap kelompok punya latar belakang dan kebutuhan berbeda yang harus dipetakan lebih dulu.

Edukasi Regulasi Pengumpulan Uang dan Barang

Eladona menegaskan edukasi menyasar aturan main pengumpulan dana di tempat umum. Regulasi dan mekanisme pengumpulan uang dan barang (PUB) dijelaskan langsung kepada mereka yang terjaring.

"Pada kesempatan ini, kami sekaligus memberikan edukasi dan advokasi mengenai regulasi serta mekanisme yang berlaku terkait pengumpulan uang dan barang (PUB)," kata Eladona.

Pemahaman regulasi ini dinilai krusial. Praktik pengumpulan dana di fasilitas umum kerap melanggar ketentuan karena pelakunya tidak mengetahui prosedur resmi yang berlaku.

Asesmen Menentukan Intervensi Lanjutan

Selain edukasi, Dinsos-PM menjalankan pendataan dan asesmen untuk memetakan kondisi serta kebutuhan tiap orang. Hasil asesmen inilah yang menentukan bentuk penanganan berikutnya.

"Pelaksanaan kegiatan ini tidak sampai pada penertiban saja. Dari hasil penjangkauan ini, tim akan menindaklanjuti dengan pendataan, validasi data, serta pembinaan," jelas Eladona.

Pemerintah menyiapkan dua jalur intervensi jika asesmen menemukan kebutuhan khusus. Jalur pertama berupa rehabilitasi, jalur kedua program pemberdayaan ekonomi.

"Apabila dari hasil asesmen ditemukan kebutuhan khusus, pemerintah dapat memberikan intervensi lanjutan berupa rehabilitasi maupun program pemberdayaan ekonomi," imbuhnya.

Harapan agar Aktivitas Pengumpulan Dana Sesuai Ketentuan

Eladona berharap masyarakat memahami regulasi PUB dengan baik. Tujuannya agar aktivitas pengumpulan dana di fasilitas umum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Dinsos-PM Kota Gorontalo menempatkan penertiban sebagai pintu masuk, bukan tujuan akhir. Pendataan dan validasi data menjadi dasar agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, bukan sekadar mengosongkan jalanan dari pengemis dan pengumpul celengan.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: 60dtk.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks