Pencarian

Polemik Cagar Budaya hingga Antrean BBM Kuasai 1.369 Berita Gorontalo, 10 Isu Teratas Serap 45,8 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 • 23:31:31 WIB
Polemik Cagar Budaya hingga Antrean BBM Kuasai 1.369 Berita Gorontalo, 10 Isu Teratas Serap 45,8 Persen
Pemetaan 1.369 berita Gorontalo menempatkan konflik antarlembaga dan krisis layanan dasar sebagai dua arus utama pemberitaan.

GORONTALO — Pemetaan terhadap 1.369 judul berita yang diterbitkan 88 media daring menempatkan konflik antarlembaga dan krisis layanan dasar sebagai dua arus utama pemberitaan pekan itu. Isu kabut asap menjadi yang paling merata sebarannya karena dimuat 47 media, dari kota hingga Pohuwato.

Di bawah tiga isu teratas, pertambangan emas ilegal dan polemik pertambangan tercatat 79 berita. Kunjungan Istri Wakil Presiden Selvi Ananda bersama rombongan SERUNI Kabinet Merah Putih menyusul dengan 75 berita.

Lima isu berikutnya adalah penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (39 berita), kesehatan masyarakat termasuk kejadian luar biasa malaria (30), safari dakwah Ustaz Abdul Somad (30), penyalahgunaan narkoba (29), serta dugaan pungutan liar di Samsat dan dana revitalisasi sekolah (23).

Dua Wajah Agenda Media Gorontalo

Analis Media Publisher Center Gorontalo, Mohamad Syakir Alting, menilai peta tersebut memperlihatkan agenda media yang digerakkan konflik antarlembaga di satu sisi dan tekanan terhadap kebutuhan dasar warga di sisi lain.

"Kalau kita lihat sepuluh besar ini, ada dua wajah. Wajah pertama adalah konflik, terutama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Polda dalam perkara eks Rumah Jawatan. Wajah kedua adalah persoalan yang langsung dirasakan warga, udara yang tidak sehat, bensin yang harus diantre berjam-jam, dan harga yang ikut naik," kata jurnalis pemegang sertifikat UKW Utama tersebut.

Penyidikan Cagar Budaya dan Aksi Bela Wali Kota

Ditreskrimsus Polda Gorontalo melanjutkan penyidikan dugaan perusakan bangunan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos. Penyidik memeriksa anggota tim pengkaji bentukan wali kota, sedikitnya 23 saksi, dan dua ahli, serta menyatakan telah mengantongi dua alat bukti.

Pada Rabu (14/10/2026), ribuan ASN dan warga yang dipimpin Wali Kota Adhan Dambea berunjuk rasa di Mapolda Gorontalo menuntut penghentian yang mereka sebut kriminalisasi. Aksi sempat diwarnai saling dorong dengan aparat hingga wali kota dievakuasi.

Setelah aksi, arah pemberitaan bergeser ke tudingan intimidasi terhadap sejumlah pejabat Pemkot dan desakan agar Dirreskrimsus Polda Gorontalo mundur. Pemkot menyatakan SK pencabutan status cagar budaya tidak memuat perintah pembongkaran.

Muncul pula laporan balik soal dugaan pemalsuan dokumen penetapan cagar budaya yang membuat Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan diperiksa polisi. Polda menegaskan penyidikan tetap berjalan meski wali kota menyatakan akan menggelar aksi setiap pekan.

Isu ini paling konsisten muncul setiap hari dan memuncak pada 17 Oktober dengan 28 berita dalam sehari. Syakir mengingatkan agar tingginya intensitas tidak mengorbankan keberimbangan.

"Ini perkara hukum yang sedang berjalan, dan kedua pihak sama-sama punya argumen. Tugas media adalah memberi ruang yang setara kepada penyidik, kepada Pemkot, dan kepada pihak ketiga seperti ahli cagar budaya, sambil tetap memegang asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Kabut Asap, AQI 114, dan 200 Hektare Lahan Terbakar

Kualitas udara di sejumlah daerah masuk kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara sempat menembus 114. Asap disebut sebagian kiriman dari Kalimantan, bercampur karhutla lokal, termasuk sekitar 200 hektare lahan yang terbakar di Kabupaten Gorontalo.

Pemerintah daerah mengimbau warga memakai masker, sebagian warga meminta sekolah diliburkan. Sebanyak 21 daerah di Gorontalo dan Sulawesi Utara disebut mengalami kekeringan berstatus awas.

Syakir menilai isu asap paling merata karena semua orang menghirup udara yang sama. Namun ia menyoroti kecenderungan media berhenti pada imbauan pakai masker.

"Dari mana titik apinya, siapa yang membakar, bagaimana perlindungan bagi anak sekolah dan kelompok rentan. Di situ fungsi kontrol media diuji," katanya.

Pembagian 10.000 masker oleh YR TIM bersama KNPI dan Cipayung Plus di Pohuwato muncul dalam 18 judul berita di 18 media berbeda. Menurut Syakir, rilis semacam itu sah, tetapi publik tidak mendapat informasi tambahan jika semua media memuat sudut pandang yang sama.

"Keberagaman sudut pandang adalah nilai jual media," ujarnya.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: read.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks