SE 2026 di Gorontalo: Diskominfotik Imbau ASN dan PPPK Isi Data Usaha demi Kebijakan Pembangunan

Penulis: Saiful  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:18:01 WIB
Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Mohammad Trizal Entengo, memastikan Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Mohammad Trizal Entengo, memastikan Sensus Ekonomi (SE) 2026 menjadi kunci penguatan basis data ekonomi untuk perencanaan pembangunan daerah. Pendataan yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 ini menargetkan seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor ekonomi. Trizal mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Diskominfotik untuk berpartisipasi aktif.

GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan kesiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai fondasi penyusunan kebijakan pembangunan di tengah dinamika perekonomian yang terus berubah. Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo menegaskan bahwa kelengkapan data menjadi prasyarat utama agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

"Pemerintah membutuhkan basis data ekonomi yang lebih lengkap untuk membaca perubahan aktivitas usaha dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, terutama ketika kondisi perekonomian terus mengalami perubahan," kata Trizal di Gorontalo, Selasa.

Data Lengkap, Kebijakan Tepat Sasaran

Menurut Trizal, tanpa data yang utuh, pemerintah akan kesulitan memetakan sektor usaha mana yang tumbuh, stagnan, atau justru tertekan. Data Sensus Ekonomi 2026 nantinya tidak hanya menjadi dokumen statistik, melainkan rujukan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan ekonomi di tingkat nasional dan daerah.

Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama ASN dan PPPK, dinilai krusial untuk memastikan gambaran struktur dan karakteristik perekonomian daerah terekam secara akurat. Hal ini mencakup perkembangan aktivitas usaha informal hingga korporasi besar yang beroperasi di Gorontalo.

Imbauan Khusus untuk ASN dan PPPK Diskominfotik

Trizal secara khusus mengarahkan imbauannya kepada jajaran internal Diskominfotik. Ia meminta seluruh ASN dan PPPK yang belum didata untuk segera mengikuti proses sensus dengan memberikan informasi yang lengkap dan benar.

"Kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Saya mengimbau seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Diskominfotik yang belum didata agar mengikuti pendataan dengan memberikan informasi yang lengkap dan benar," ujar Trizal.

Jadwal Pendataan: 1 Mei hingga 31 Agustus 2026

Secara nasional, Sensus Ekonomi 2026 resmi berjalan selama empat bulan penuh. Petugas akan melakukan pendataan terhadap seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar yang tersebar di perkotaan dan pedesaan.

Data yang terkumpul diharapkan mampu menggambarkan peta ekonomi terkini, termasuk kemunculan sektor-sektor usaha baru pasca-pandemi. Hasil sensus ini akan menjadi salah satu dasar utama bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reporter: Saiful
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top