GORONTALO — Prosesi serah terima sertifikat berlangsung di kantor BPN Kota Gorontalo dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan. Dengan terbitnya dokumen ini, lahan yang selama ini berstatus aset pemerintah daerah itu kini dinyatakan clear and clean secara hukum.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi dan penataan dokumen pertanahan, lahan yang memiliki luas 2 hektare tersebut kini dinyatakan clear and clean dan sertipikat lahan tersebut atas nama Pemerintah Provinsi," kata Zakiya dalam keterangannya, Rabu.
Mengapa Sertifikasi Ini Krusial untuk Museum Purbakala?
Kepastian hukum atas tanah menjadi prasyarat mutlak sebelum proyek pembangunan fisik dimulai. Zakiya menegaskan, penyelesaian administrasi pertanahan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program pengembangan museum yang digagas pemerintah pusat.
"Penyelesaian sertifikasi ini merupakan keseriusan pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendukung program pemerintah pusat di daerah, serta memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan BPN Kota Gorontalo dan pemerintah setempat terus dilakukan agar seluruh aspek pertanahan rampung sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana Pengembangan: Gedung Baru dan Perluasan Ruang Koleksi
Dengan lahan yang sudah bersertifikat, revitalisasi Museum Purbakala Gorontalo siap memasuki tahap perencanaan konstruksi. Sejumlah bangunan baru direncanakan berdiri di atas lahan tersebut untuk memperkuat fungsi museum sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah.
Berdasarkan rencana yang disampaikan Dinas PUPR-PKP, pengembangan museum mencakup beberapa infrastruktur utama:
- Pembangunan gedung laboratorium pertunjukan
- Perluasan ruang koleksi seluas 1.320 meter persegi
- Pembangunan gedung transformasi dan inklusif seluas 744 meter persegi
Jika ditotal, luas bangunan baru yang akan dikerjakan mencapai 2.064 meter persegi.
Target: Museum sebagai Ruang Publik dan Pusat Edukasi Budaya
Zakiya berharap, rampungnya status lahan ini menjadi momentum penguatan sarana prasarana kebudayaan di Gorontalo. Museum purbakala nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan artefak, tetapi juga ruang publik yang hidup bagi masyarakat.
"Dapat memperkuat sarana dan prasarana kebudayaan, serta dapat meningkatkan fungsi museum sebagai pusat edukasi, pelestarian sejarah kebudayaan daerah, dan menjadi ruang publik yang dapat memperkenalkan kekayaan budaya Gorontalo kepada masyarakat dan generasi mendatang," harapnya.
Langkah ini sekaligus menempatkan Gorontalo dalam peta pengembangan museum daerah yang selaras dengan prioritas nasional, di tengah upaya pemerintah pusat mendorong museum sebagai destinasi edukasi sejarah dan kebudayaan.