BOTUPINGGE — Pengadilan Agama (PA) Suwawa menggandeng Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo untuk menyasar generasi muda di Kabupaten Bone Bolango. Targetnya: menekan angka pernikahan anak melalui edukasi langsung di bangku sekolah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kesenian SMP Negeri 1 Botupingge, diikuti oleh siswa kelas 7, 8, dan 9. Kepala sekolah, Susanti Uno, membuka acara dan meminta anak didiknya menyimak materi dengan serius.
“Ibu berharap kegiatan ini diikuti dengan baik sampai selesai. Tolong tunjukkan atensinya, jaga tata tertib, dengarkan dulu baru nanti berikan respons atau pertanyaan,” ujar Susanti di hadapan peserta.
Analis HAM Muda Wilker KemenHAM Gorontalo, Nouval Mohamad, menjadi narasumber pertama. Ia memaparkan materi bertajuk “Melindungi Hak Anak untuk Meraih Masa Depan yang Lebih Baik”. Nouval menjelaskan bahwa pernikahan dini erat kaitannya dengan pelanggaran HAM karena anak kehilangan hak untuk tumbuh, belajar, dan bermain.
Faktor pemicunya, menurut Nouval, meliputi kurangnya pengetahuan tentang dampak pernikahan, tekanan ekonomi, pergaulan bebas, serta lemahnya pengawasan orang tua. Konsekuensinya tidak ringan: putus sekolah, gagal meraih cita-cita, risiko stunting pada bayi, hingga kematian ibu saat melahirkan.
“Kalian masih umur 14 tahun, perjalanan masih sangat panjang. Jangan rusak masa depan kalian. Berani berkata tidak pada hal yang merugikan masa depan,” tegas Nouval di akhir sesi yang juga diisi dengan senam peregangan dan pantun anti-nikah dini.
Panitera Muda Hukum PA Suwawa, Hendri Bernando, menyajikan data dari sudut pandang hukum dan realita persidangan. Ia menjelaskan alasan undang-undang menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun.
“Secara medis, perempuan di bawah 19 tahun itu rahimnya belum kuat. Itulah mengapa banyak anak melahirkan bayi stunting, kurus, atau kepalanya besar. Secara mental, anak usia SMP fisiknya belum siap,” ungkap Hendri yang disambut riuh siswa.
Ia membagikan kisah pilu dari perkara dispensasi nikah yang ditanganinya. Banyak pasangan muda bercerai hanya hitungan bulan karena belum siap secara ekonomi dan emosional. Hendri juga mengingatkan perjuangan orang tua yang bekerja sebagai petani atau pengemudi bentor demi masa depan anak-anak mereka.
“Pernah ada orang tua menangis di depan saya di ruang sidang. Dia hancur melihat anak perempuan yang dia rawat sejak bayi, jatuh sedikit saja dia merasa sakit, tiba-tiba harus menikah dini karena salah pergaulan,” pesan Hendri dengan nada haru.
Di akhir sosialisasi, PA Suwawa menyatakan harapan agar tidak ada satu pun alumni atau siswa SMPN 1 Botupingge yang mengajukan dispensasi nikah di masa mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif membentengi generasi muda Bone Bolango dari jerat pernikahan anak yang menghancurkan masa depan.