GORONTALO — Pergerakan harga emas batangan Antam pada awal pekan ini menunjukkan tren datar. Mengutip laman Logam Mulia di Jakarta, Senin pukul 9.01 WIB, harga dasar emas Antam berada di angka Rp 2.690.000 per gram. Angka ini sama persis dengan posisi harga pada perdagangan sebelumnya, tanpa perubahan berarti.
Meski harga dasar terpantau stabil, calon pembeli perlu mencermati skema pajak yang berlaku. Untuk transaksi pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Sementara itu, skema berbeda berlaku untuk transaksi jual kembali atau buyback.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pihak Logam Mulia akan memotong langsung pajak tersebut dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan jual kembali. Artinya, dana yang diterima penjual sudah dalam kondisi bersih setelah pajak.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah. Karena itu, penting bagi investor untuk memantau harga secara berkala sebelum memutuskan membeli atau menjual emas mereka.
Berikut daftar lengkap harga dasar emas batangan Antam yang berlaku pada Senin ini:
Selisih antara harga jual dan harga buyback yang mencapai Rp 179.000 per gram merupakan margin standar yang ditetapkan Antam. Selisih ini mencakup biaya produksi, administrasi, dan keuntungan yang menjadi komponen normal dalam perdagangan emas batangan di Indonesia.
Bagi warga Gorontalo yang berencana berinvestasi emas, membandingkan harga Antam dengan harga emas di toko perhiasan lokal tetap disarankan. Perbedaan spread dan biaya tambahan sering kali membuat harga di butik Logam Mulia lebih kompetitif untuk investasi jangka panjang.