Cemburu, FM (26) Aniaya Istri di Kos Gorontalo dengan Badik hingga 15 Luka Tusuk, Pelaku Dibekuk Tim URC Polresta

Penulis: Sutomo  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:22:02 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti satu bilah badik yang digunakan dalam penganiayaan di Kota Gorontalo.

KOTA GORONTALO — Aksi penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di sebuah kamar kos di Jl. Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Seorang pria berinisial FM (26) tega melukai istrinya sendiri, SM (21), hingga menderita belasan luka tusukan.

Peristiwa ini terungkap setelah Tim URC Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti satu bilah badik. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Multazam.

Kronologi: Awalnya Hendak Bicara, Berujung Teriakan Minta Tolong

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, SIK., menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika FM datang ke kos korban dengan maksud membicarakan kesalahpahaman. Korban sempat mengajak pelaku berbicara di luar kamar agar disaksikan keluarga, namun permintaan itu ditolak.

Pelaku bersikeras masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, saksi mendengar teriakan histeris dari dalam kamar korban.

"Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban 'mama dia so pukul kita' dan 'mama somo mati'. Saat pintu didobrak, korban sudah berlumuran darah dan terduga pelaku FM memegang sajam lalu melarikan diri," jelas Kompol Akmal.

15 Luka Tusuk dan Sayat di Tubuh Korban

Berdasarkan hasil visum awal, korban SM mengalami 15 luka tusuk dan sayat yang tersebar di beberapa bagian tubuh. Luka-luka tersebut berada di area dada, perut, bokong, betis, dan lengan.

Kondisi tersebut menggambarkan betapa brutalnya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang tak lain adalah istri sirinya sendiri.

Motif Cemburu dan Persoalan Nafkah

Dari keterangan awal yang dihimpun penyidik, motif dugaan penganiayaan ini dipicu oleh rasa cemburu. FM mengaku kesal karena nafkah yang diberikannya diduga disalahgunakan oleh korban.

"Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Tim URC Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa sajam jenis badik. Kasus ditangani Sat Reskrim dan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Akmal.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak penganiayaan berat yang dilakukannya.

Reporter: Sutomo
Sumber: medgo.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top