BOALEMO — Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Boalemo yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Amin itu dihadiri Wakil Ketua serta anggota komisi, perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepala Desa Batu Kramat, dan sejumlah warga. Dua persoalan utama yang dibahas adalah pembakaran tebu yang dinilai berlebihan dan kondisi bahu jalan di wilayah Batu Kramat.
Ahmad Ali Imran menyebut sejumlah keluhan warga sudah pernah disampaikan ke DPRD sebelumnya. Menurut dia, rekomendasi ke dinas terkait sudah dilayangkan beberapa kali, tetapi penanganannya belum tuntas.
"Beberapa kali kami melayangkan surat rekomendasi melalui dinas terkait, termasuk mengenai pembakaran tebu yang berlebihan dan bahu jalan," kata Ahmad Ali Imran dalam rapat tersebut.
Politikus Dapil Wonosari-Dulupi itu meminta Dinas PUPR Kabupaten Boalemo menindaklanjuti persoalan bahu jalan melalui Dinas PUPR Provinsi Gorontalo. Alasannya, kewenangan penanganan jalan di kawasan tersebut berada di tingkat provinsi.
Selain soal jalan, Ahmad menyoroti kekhawatiran masyarakat Desa Mekar Jaya terhadap embung di wilayah Batu Kramat yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Embung itu disebut telah digusur dan arealnya ditanami tebu.
Warga Mekar Jaya khawatir kondisi embung yang sudah berubah dapat berdampak ke permukiman mereka saat hujan deras. Ahmad meminta Dinas PUPR tetap mengajukan permohonan penanganan meski lokasi embung berada di dalam HGU.
"Memang itu berada di HGU, tapi saya meminta kepada PU untuk dapat bermohon juga melalui Dinas PUPR Provinsi," ujarnya.
Ahmad juga menyinggung status jalan di sekitar kawasan HGU. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, jalan tersebut sudah ada jauh sebelum kawasan HGU ditetapkan.
"Jalan itu memang ada di lingkaran HGU. Tetapi tanpa adanya jalan duluan, maka tidak ada HGU. Adanya jalan duluan, baru ada HGU," katanya.
Dari sisi kelembagaan, RDP tersebut mencatat absennya perwakilan PT PG Gorontalo. Padahal, perusahaan itu menjadi pihak yang paling berkepentingan atas aktivitas pembakaran tebu dan pengelolaan lahan di kawasan HGU.
Ahmad berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi warga Batu Kramat dan Mekar Jaya. Menurut dia, rapat tanpa eksekusi hanya akan mengulang persoalan yang sama.
"Saya berharap kita dapat menseriusi ini secara maksimal," tandasnya.
Keluhan warga Batu Kramat dan Mekar Jaya kini menunggu langkah konkret dari Dinas PUPR Boalemo, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, serta pengawasan Dinas Lingkungan Hidup atas aktivitas pembakaran tebu di kawasan HGU.