GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Adhan Dambea menegaskan hal itu saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (17/6/2026).
Rakorev dihadiri Wakil Wali Kota Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, pimpinan OPD, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo.
Mengapa PBB Jadi Prioritas di Kota Gorontalo?
Wali Kota Adhan menyebut bahwa Kota Gorontalo tidak memiliki destinasi wisata besar maupun kawasan industri yang bisa diandalkan. Karena itu, PBB menjadi tumpuan utama untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita harus fokus pada PBB karena ini merupakan salah satu andalan Kota Gorontalo untuk membiayai pembangunan,” tegas Adhan.
Instruksi Keras: Jangan Ada yang Abai Target
Wali Kota dua periode itu meminta agar tidak ada sikap abai terhadap target penerimaan PBB. Para camat dan lurah diminta aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.
“Jangan anggap enteng PBB. Ini menyangkut kemampuan daerah dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lurah Diminta Lapor Jika Ada Warga Tak Mau Bayar PBB
Adhan memberikan instruksi tegas kepada lurah untuk segera melaporkan jika ada wajib pajak yang tidak kooperatif atau sengaja mengabaikan kewajiban membayar PBB. Pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada warga yang tidak mau membayar PBB, laporkan. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi,” katanya.
Target Akhir: Pembangunan Lebih Cepat untuk Warga
Melalui Rakorev ini, Wali Kota berharap koordinasi antara kecamatan dan kelurahan semakin kuat. Setiap rupiah yang masuk dari pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.