Pencarian

Dugaan BBM Subsidi untuk Sawit di Aceh Tamiang, GARANG Minta DPRK Panggil Perusahaan

Rabu, 02 September 2026 • 11:10:01 WIB
Dugaan BBM Subsidi untuk Sawit di Aceh Tamiang, GARANG Minta DPRK Panggil Perusahaan
GARANG meminta DPRK Aceh Tamiang memanggil perusahaan perkebunan sawit untuk klarifikasi dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

GORONTALO — Apa yang Diduga Terjadi?

GARANG menyoroti penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan pengangkut TBS milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang. Organisasi ini menduga bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum justru dipakai untuk menekan biaya operasional perusahaan.

Sekretaris Jenderal GARANG, Khairul Fadli, mengatakan bahwa pola kerja sama antara perusahaan dan pihak ketiga pengangkut perlu dibuka transparan. Informasi awal yang diterima menyebut kewajiban penggunaan BBM nonsubsidi atau BBM industri tidak tercantum tegas dalam kontrak.

“Persoalannya adalah ketika perusahaan bekerja sama dengan pihak ketiga. Kami menduga pola tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya menekan biaya produksi,” ujar Khairul, Selasa (1/9/2026).

Mengapa Perusahaan Perlu Dipanggil?

Pihaknya menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada dugaan semata. Diperlukan klarifikasi menyeluruh untuk memastikan jenis BBM yang digunakan, siapa yang membelinya, dan untuk kepentingan apa bahan bakar itu dipakai.

“Kalau dugaan itu benar dan terbukti ada penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha komersial, tentu persoalannya bukan lagi sekadar soal kontrak pengangkutan, tetapi dapat masuk ke ranah pelanggaran ketentuan perundang-undangan," tegas Khairul.

Ia menambahkan, penyalahgunaan BBM bersubsidi berimplikasi hukum apabila unsur pelanggaran terpenuhi. Karena itu, GARANG meminta DPRK Aceh Tamiang tidak sekadar menerima surat, tetapi segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan dan pihak terkait.

Apa Langkah GARANG Selanjutnya?

Surat resmi telah dikirimkan kepada DPRK Aceh Tamiang. GARANG berharap DPRK merespons dengan mengundang perusahaan perkebunan untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“Kami meminta DPRK Aceh Tamiang memanggil perusahaan guna melakukan klarifikasi. Jangan sampai BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru digunakan untuk mendukung kegiatan usaha komersial apabila nantinya hal itu terbukti,” pungkas Khairul.

Informasi yang beredar masih bersifat keterangan awal dari pihak ketiga yang terlibat pengangkutan. Belum ada konfirmasi resmi dari perusahaan perkebunan maupun DPRK Aceh Tamiang mengenai dugaan ini.

Publik dapat mengikuti perkembangan penanganan dugaan ini melalui kanal resmi Sekretariat DPRK Aceh Tamiang atau menghubungi anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing. Masyarakat juga dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan kepada pihak berwenang, seperti Pertamina atau kepolisian setempat, dengan menyertakan bukti pendukung.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: satupena.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks