Pencarian

Anggota DPRD Boalemo Desak Pemda Seriusi Keluhan Warga Batu Kramat soal Aktivitas Pabrik Gula

Kamis, 01 Oktober 2026 • 11:01:31 WIB
Anggota DPRD Boalemo Desak Pemda Seriusi Keluhan Warga Batu Kramat soal Aktivitas Pabrik Gula
Ketua Komisi III DPRD Boalemo Muhammad Amin memimpin rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dan warga.

BOALEMO — Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Boalemo yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Amin itu dihadiri Wakil Ketua serta anggota komisi, perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepala Desa Batu Kramat, dan sejumlah warga. Dua persoalan utama yang dibahas adalah pembakaran tebu yang dinilai berlebihan dan kondisi bahu jalan di wilayah Batu Kramat.

Ahmad Ali Imran menyebut sejumlah keluhan warga sudah pernah disampaikan ke DPRD sebelumnya. Menurut dia, rekomendasi ke dinas terkait sudah dilayangkan beberapa kali, tetapi penanganannya belum tuntas.

Rekomendasi soal Pembakaran Tebu dan Bahu Jalan

"Beberapa kali kami melayangkan surat rekomendasi melalui dinas terkait, termasuk mengenai pembakaran tebu yang berlebihan dan bahu jalan," kata Ahmad Ali Imran dalam rapat tersebut.

Politikus Dapil Wonosari-Dulupi itu meminta Dinas PUPR Kabupaten Boalemo menindaklanjuti persoalan bahu jalan melalui Dinas PUPR Provinsi Gorontalo. Alasannya, kewenangan penanganan jalan di kawasan tersebut berada di tingkat provinsi.

Embung di Kawasan HGU Picu Kekhawatiran Warga Mekar Jaya

Selain soal jalan, Ahmad menyoroti kekhawatiran masyarakat Desa Mekar Jaya terhadap embung di wilayah Batu Kramat yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Embung itu disebut telah digusur dan arealnya ditanami tebu.

Warga Mekar Jaya khawatir kondisi embung yang sudah berubah dapat berdampak ke permukiman mereka saat hujan deras. Ahmad meminta Dinas PUPR tetap mengajukan permohonan penanganan meski lokasi embung berada di dalam HGU.

"Memang itu berada di HGU, tapi saya meminta kepada PU untuk dapat bermohon juga melalui Dinas PUPR Provinsi," ujarnya.

Status Jalan di Lingkaran HGU Jadi Sorotan

Ahmad juga menyinggung status jalan di sekitar kawasan HGU. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, jalan tersebut sudah ada jauh sebelum kawasan HGU ditetapkan.

"Jalan itu memang ada di lingkaran HGU. Tetapi tanpa adanya jalan duluan, maka tidak ada HGU. Adanya jalan duluan, baru ada HGU," katanya.

Dari sisi kelembagaan, RDP tersebut mencatat absennya perwakilan PT PG Gorontalo. Padahal, perusahaan itu menjadi pihak yang paling berkepentingan atas aktivitas pembakaran tebu dan pengelolaan lahan di kawasan HGU.

DPRD Minta Tindak Lanjut, Bukan Sekadar Pembahasan

Ahmad berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi warga Batu Kramat dan Mekar Jaya. Menurut dia, rapat tanpa eksekusi hanya akan mengulang persoalan yang sama.

"Saya berharap kita dapat menseriusi ini secara maksimal," tandasnya.

Keluhan warga Batu Kramat dan Mekar Jaya kini menunggu langkah konkret dari Dinas PUPR Boalemo, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, serta pengawasan Dinas Lingkungan Hidup atas aktivitas pembakaran tebu di kawasan HGU.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kawaltuntas.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks