Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah, Gorontalo, untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu pada masa non-tahapan. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menilai periode tanpa tahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk menggali pengalaman penyelesaian sengketa dan persoalan kepemiluan sebagai bahan perbaikan kinerja. Ia mendorong Bawaslu kabupaten/kota melaksanakan diskusi serupa secara rutin, baik internal maupun dengan menghadirkan pihak eksternal.
GORONTALO — Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya pemanfaatan masa non-tahapan sebagai ruang penguatan kapasitas jajaran pengawas. Kegiatan Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 yang digelar di Aula Amin Abdullah, Gorontalo, menjadi wadah menggali kembali pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang pernah dihadapi.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menyebut masa non-tahapan bukan waktu kosong, melainkan kesempatan memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengawasan. Menurut dia, pengalaman penyelesaian sengketa maupun persoalan kepemiluan yang pernah terjadi perlu dibahas ulang agar tidak terulang.
Pengalaman Sengketa di Gorontalo Utara Jadi Bahan Pembelajaran
Lismawy mencontohkan pengalaman penyelesaian sengketa dan persoalan kepemiluan yang pernah terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara. Pengalaman itu, kata dia, tidak hanya bermanfaat bagi jajaran yang terlibat langsung, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi pengawas di daerah lain.
"Kita harus terbiasa menggali pengalaman yang pernah dihadapi, agar menjadi ruang penting dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengawasan," kata Lismawy dalam diskusi tersebut.
Ia menilai pembelajaran lintas daerah penting agar jajaran pengawas tidak mengulang kesalahan yang sama pada tahapan pemilu berikutnya. Pengalaman dari satu kabupaten bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu di provinsi.
Diskusi Rutin dan Kehadiran Pihak Eksternal Dinilai Perkaya Analisis
Lismawy mendorong Bawaslu kabupaten/kota melaksanakan diskusi tematik secara rutin, baik secara internal maupun dengan menghadirkan pihak dari luar Bawaslu. Kehadiran pihak eksternal dinilai dapat memperkaya argumentasi, informasi, dan perspektif jajaran pengawas.
"Kalau ada kesempatan menghadirkan pihak lain, itu juga baik agar kita mendapatkan pandangan yang berbeda. Dari situ pengetahuan kita akan semakin kaya dan kemampuan analisis jajaran juga semakin kuat," katanya.
Menurut dia, kemampuan analisis yang kuat menjadi modal utama saat pengawas menghadapi persoalan kepemiluan yang kompleks. Diskusi rutin juga menjaga pengetahuan jajaran tetap mutakhir meski tahapan pemilu sedang tidak berjalan.
Peningkatan Kapasitas Diminta Tidak Berhenti di Tingkat Provinsi
Lismawy menegaskan peningkatan kapasitas tidak boleh berhenti setelah tahapan pemilu selesai. Masa non-tahapan justru menjadi kesempatan untuk terus berlatih, berdiskusi, dan memperbarui pengetahuan kepemiluan.
Ia mengibaratkan pengetahuan yang diperoleh melalui berbagai forum penguatan kapasitas sebagai amunisi bagi jajaran pengawas dalam menghadapi pemilu berikutnya.
"Pengetahuan yang kita dapatkan hari ini adalah amunisi untuk menghadapi pemilu berikutnya. Karena itu, kegiatan penguatan kapasitas pengawas jangan berhenti di tingkat provinsi, tetapi perlu dilanjutkan juga di kabupaten/kota," katanya.
Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap jajaran terus membangun budaya belajar, memperluas perspektif, serta meningkatkan kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.