GORONTALO — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut dan memilih mengecek langsung ke lokasi. Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu dikerahkan untuk memverifikasi apakah aktivitas PETI benar-benar berjalan kembali di kawasan itu.
Menurut Maruly, informasi soal pembukaan kembali tambang ilegal itu baru diterima pihaknya. Ia berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut tanpa menunda.
"Kami baru mendengar informasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti secara langsung di lokasi," kata Maruly.
Penertiban Juli: 14 Lubang Tambang Disegel
Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo sebelumnya melakukan penertiban di wilayah yang sama pada Juli kemarin. Petugas menutup dan memasang garis polisi di 14 titik lubang tambang karena tidak mengantongi izin resmi.
Dalam proses penertiban itu, sempat terjadi sejumlah insiden yang menimbulkan korban jiwa di lokasi. Polisi juga mengidentifikasi 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas lubang tambang, tempat pengolahan material, serta pekerja tambang.
Penyidik Periksa 24 Warga, Tunggu Keterangan Ahli ESDM
Penanganan kasus ini masih berjalan. Penyidik telah memeriksa 24 warga yang dinilai memiliki hubungan dengan 14 lokasi tambang tersebut.
Proses penegakan hukum kini berada di tahap permintaan keterangan dari pihak ahli, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta instansi terkait lainnya. Pemeriksaan itu untuk mendalami masalah perizinan dan legalitas tambang.
Meski belum tuntas, penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah fakta dan kesimpulan awal soal siapa saja yang terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Ada yang Mengklaim Pemilik Lubang hingga Penyandang Dana
Berdasarkan keterangan saksi, pekerja, maupun warga sekitar lokasi, penyidik memverifikasi adanya individu yang mengklaim diri sebagai pemilik lubang tambang. Selain itu, teridentifikasi pula penyandang dana sampai pihak-pihak lain yang patut bertanggung jawab secara hukum.
Polisi belum merinci identitas mereka yang diduga terlibat. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menetapkan status hukum.
Polda Imbau Penambang Urus Izin Pertambangan Rakyat
Menanggapi maraknya aktivitas ilegal, Polda Gorontalo mengimbau masyarakat penambang segera mengurus dan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat ke pemerintah.
"Langkah ini dinilai penting, agar masyarakat tidak lagi terjerat kasus hukum, sekaligus memastikan proses pengolahan dan pemanfaatan lokasi pertambangan di Gorontalo dapat berjalan lebih teratur serta ramah lingkungan," ujar Maruly.
Hingga kini, tim khusus masih bekerja di lapangan. Hasil pengecekan langsung akan menentukan apakah kasus baru dibuka atau penanganan perkara lama diperluas.