GORONTALO — Kesenjangan antara ketersediaan sinyal dan pemanfaatan internet menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan operator telekomunikasi. Data GSMA menunjukkan cakupan 4G yang luas tidak otomatis mendorong adopsi digital di masyarakat.
Indonesia memiliki cakupan 4G yang menjangkau sekitar 98% populasi. Angka ini menggambarkan proporsi penduduk yang tinggal di area dengan layanan jaringan 4G, bukan persentase luas wilayah yang tersambung.
Namun, dari 98% populasi yang seharusnya bisa terhubung, GSMA memperkirakan 110 juta orang belum memanfaatkan internet seluler. Dalam industri telekomunikasi, kondisi ini disebut usage gap atau kesenjangan penggunaan.
Direktur Spektrum GSMA Asia Pasifik, Yishen Chan, menegaskan bahwa infrastruktur yang tersedia tidak cukup. Ia menjelaskan bahwa perluasan jaringan harus dibarengi dengan ekosistem pendukung agar konektivitas benar-benar dimanfaatkan.
"Cakupan juga harus disertai perangkat yang terjangkau, layanan yang relevan, dan keterampilan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan konektivitas yang tersedia secara bermakna," ujar Chan dalam wawancara tertulis dengan detikINET.
Ia merinci tiga hambatan utama yang menghalangi warga untuk mulai menggunakan internet. Pertama, biaya perangkat dan paket data yang belum terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kedua, keterampilan digital yang minim membuat sebagian orang tidak percaya diri mengakses layanan online. Ketiga, persoalan keamanan seperti penipuan dan penyalahgunaan data yang menciptakan rasa takut.
Di sisi lain, operator masih menghadapi tantangan berat untuk menutup wilayah blank spot, khususnya di pulau terpencil dan area berpenduduk jarang. Kondisi geografis Indonesia membuat pembangunan dan perawatan menara, pasokan listrik, serta kebutuhan backhaul fiber atau microwave memakan biaya besar.
"Sekitar 110 juta penduduk Indonesia tinggal dalam jangkauan internet seluler, tetapi tidak menggunakannya. Hambatan utamanya antara lain keterjangkauan, keterampilan digital, dan keamanan online," kata Chan.
GSMA menilai pendapatan operator di wilayah tersebut sangat terbatas karena populasi kecil dan permintaan layanan rendah. Tanpa kebijakan yang mendukung, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil berisiko tidak layak secara komersial bagi perusahaan telekomunikasi.
GSMA menyambut baik lelang spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz di Indonesia. Spektrum tambahan dinilai mampu memperluas cakupan jaringan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan di daerah yang selama ini sulit dijangkau.
Asosiasi operator itu juga mendorong pemerintah menyederhanakan proses perizinan lokasi dan hak penggunaan lahan, mendukung pembangunan backhaul, serta mendorong berbagi infrastruktur antaroperator. Untuk wilayah yang tidak menarik secara komersial, dana universal service obligation (USO), subsidi publik, dan insentif pembangunan disebut sebagai instrumen yang dapat dipakai secara terarah dan transparan.
Evaluasi terhadap pajak dan pungutan khusus sektor telekomunikasi juga dinilai penting. GSMA menilai beban biaya yang terlalu besar hanya akan mengurangi insentif investasi operator atau pada akhirnya meningkatkan harga layanan bagi konsumen.