GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai keterhubungan data antarwilayah menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang lebih rapi. Karena itu, Pos-ST dan PENTAGON didorong berjalan sebagai satu ekosistem yang saling terhubung, bukan dua sistem yang berjalan sendiri-sendiri.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Trizal M. Entengo menyebut pembangunan portal data daerah harus diikuti pemanfaatan nyata oleh perangkat daerah. Portal data bukan sekadar tempat menampilkan kumpulan data, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan.
"Portal data jangan hanya menjadi tempat menyimpan atau menampilkan data. Portal harus menjadi instrumen yang benar-benar digunakan oleh pemerintah untuk mengelola, berbagi dan memanfaatkan data dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembanguna," ungkap Trizal.
Berbagi Pakai Data Lintas Kewenangan
Keterhubungan Pos-ST dan PENTAGON diharapkan memudahkan proses berbagi pakai data antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Proses itu disesuaikan dengan kewenangan dan kebutuhan masing-masing pihak.
Menurut Trizal, integrasi kedua portal memungkinkan data yang dihimpun kabupaten bisa dipakai provinsi, dan sebaliknya. Dengan begitu, keputusan yang diambil di tingkat provinsi maupun kabupaten berpijak pada data yang sama.
Dua Hari Workshop, Ditutup Asisten III
Workshop yang berlangsung dua hari itu ditutup oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten Gorontalo Darwin Rommy S. Raining. Ia memberi apresiasi sekaligus menekankan pentingnya tindak lanjut hasil workshop melalui penguatan kelembagaan, pengelolaan portal, serta pemanfaatan data dalam proses kerja pemerintahan.
"Yang terpenting setelah kegiatan ini adalah tindak lanjut. Portal yang sudah kita miliki harus diisi dengan data yang berkualitas dan dimanfaatkan oleh perangkat daerah. Jangan sampai sistem sudah tersedia tetapi belum menjadi bagian dari proses kerja pemerintahan," ungkap Darwin.
RKTL Jadi Dasar Langkah Konkret
Workshop ditutup dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Dokumen itu menjadi dasar memastikan berbagai hasil pembahasan diterjemahkan ke dalam langkah konkret antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Melalui RKTL, penguatan kelembagaan, pengelolaan portal, dan pemanfaatan data diharapkan tidak berhenti di ruang workshop. Perangkat daerah di kedua tingkat pemerintahan menjadi ujung pelaksana yang menentukan apakah ekosistem data daerah benar-benar berjalan.