Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima 10 tenaga kesehatan melalui program Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan periode II Tahun 2026, dengan serah terima digelar secara daring pada Kamis. Penempatan ini menyasar puskesmas yang masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan di lima kabupaten, di tengah kondisi 42 puskesmas di Gorontalo yang belum memenuhi kelengkapan sembilan jenis tenaga kesehatan.
GORONTALO — Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Andriyanto Abdussamad menyebut penugasan ini sebagai bagian dari sinergi antara Kementerian Kesehatan RI, Pemprov Gorontalo, dinas kesehatan kabupaten, dan puskesmas.
Menurutnya, penempatan tersebut penting untuk memperkuat pemerataan sumber daya manusia kesehatan, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Dua Dokter Umum Ditempatkan di Puskesmas Saritani dan Limbato
Sepuluh tenaga kesehatan yang diterima terdiri atas dua dokter umum, tiga dokter gigi, satu ahli teknologi laboratorium medik (ATLM), satu tenaga kefarmasian, satu tenaga kesehatan lingkungan, serta dua terapis gigi dan mulut.
Rincian lokus penempatannya: dua dokter umum di Puskesmas Saritani dan Puskesmas Limbato, tiga dokter gigi di Puskesmas Monano, Wanggarasi, dan Biluhu.
Seorang ATLM ditugaskan di Puskesmas Bulango Ulu, tenaga kefarmasian di Puskesmas Dumbaya Bulan, tenaga kesehatan lingkungan di Bilato, serta dua terapis gigi dan mulut di Puskesmas Bulawa dan Puskesmas Popayato Timur.
Mereka akan mengisi kebutuhan pada lima kabupaten sesuai lokus penempatan yang telah ditetapkan.
42 Puskesmas Masih Kekurangan Jenis dan Jumlah Tenaga Kesehatan
Data ketenagaan Puskesmas Provinsi Gorontalo per Agustus 2026 mencatat ada 95 puskesmas di wilayah ini.
Sebanyak 90 puskesmas atau 94,74 persen sudah memiliki dokter, sementara lima puskesmas masih belum memiliki dokter.
Dari sisi pemenuhan sembilan jenis tenaga kesehatan, baru 53 puskesmas atau 55,79 persen yang memenuhi kelengkapan. Sebanyak 42 puskesmas atau 44,21 persen masih menghadapi keterbatasan jenis dan jumlah tenaga kesehatan.
Kondisi itu menunjukkan ketersediaan dokter di sebagian besar puskesmas relatif baik, tetapi pemerataan dan kelengkapan tenaga kesehatan masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bertahap.
Penugasan Khusus Jadi Instrumen Pengisi Lokus Kekurangan
Program Penugasan Khusus dipakai sebagai salah satu instrumen strategis untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan pada lokus yang masih mengalami kekurangan.
Andriyanto menegaskan tenaga kesehatan yang menerima penugasan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan kondisi wilayah dan karakteristik masyarakat setempat.
"Kami berharap saudara-saudara dapat menjadi bagian dari tim pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas, memahami karakteristik wilayah dan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Gorontalo," katanya.
Dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kepala Puskesmas Diminta
Ia meminta dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten dan kepala puskesmas sebagai lokus penempatan agar para tenaga kesehatan memperoleh lingkungan kerja yang kondusif, pembinaan, dan pendampingan selama masa penugasan.
"Dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas sangat penting agar para peserta dapat menjalankan tugas dengan baik. Kita ingin penugasan ini memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan dan masyarakat di daerah," kata Andriyanto.
Pemprov Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan program Penugasan Khusus dari Kementerian Kesehatan dan menyambut para tenaga kesehatan yang akan mengabdikan diri di Gorontalo.
Kehadiran tenaga kesehatan tambahan itu diharapkan memperkuat kapasitas pelayanan puskesmas, sekaligus menjadi langkah bertahap Pemprov Gorontalo memperkecil kesenjangan distribusi dan pemenuhan SDM kesehatan di seluruh wilayah.