Pencarian

Utang BLBI Rp 640 Triliun Warisan Krisis 1998 Resmi Lunas Agustus 2026

Sabtu, 19 September 2026 • 08:36:31 WIB
Utang BLBI Rp 640 Triliun Warisan Krisis 1998 Resmi Lunas Agustus 2026

GORONTALO — Pemerintah menyatakan seluruh kewajiban surat utang negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari krisis 1997-1998 telah lunas pada Agustus 2026. Pelunasan memanfaatkan surplus Bank Indonesia tahun buku 2025 sebesar Rp 55 triliun yang disetorkan ke kas negara sebagai Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah menerbitkan berbagai jenis obligasi saat menangani krisis moneter 1997-1998 dengan total nilai mencapai sekitar Rp 640 triliun. Sebagian kewajiban itu memiliki jadwal pelunasan berbeda, dan yang terakhir baru tuntas pada Agustus 2026.

Surplus BI senilai Rp 55 triliun berdasarkan hasil audit laporan keuangan 2025 menjadi sumber utama penyelesaian sisa kewajiban tersebut. Mekanisme ini diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mewajibkan surplus bank sentral dipakai antara lain untuk membayar surat utang negara yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998.

Dua Gelombang Pelunasan: Obligasi Rekap 2020 dan BLBI 2026

Suahasil merinci bahwa tidak semua kewajiban surat utang warisan krisis 1998 dilunasi dalam satu waktu. Obligasi rekap telah dinyatakan lunas pada Juli 2020, sementara kewajiban surat utang terkait BLBI baru diselesaikan pada Agustus 2026.

"Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu, ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp 640 triliun saat itu. Dan kita membayar kembali itu. Dan kalau untuk beberapa jenis obligasi kita keluarkan saat itu, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di kemarin," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).

Pemisahan jadwal pelunasan itu mencerminkan perbedaan struktur dan tenor masing-masing instrumen yang diterbitkan pemerintah kala itu. Obligasi rekap diterbitkan untuk merestrukturisasi perbankan nasional, sedangkan surat utang BLBI berkaitan langsung dengan dana talangan yang disalurkan bank sentral ke bank-bank bermasalah.

Surplus BI Rp 55 Triliun Jadi Sumber Pelunasan

Suahasil menyebut jumlah surplus BI berdasarkan hasil audit laporan keuangan 2025 mencapai Rp 55 triliun. Mengacu pada ketentuan yang berlaku, surplus BI tersebut kemudian disetorkan ke kas negara.

"Saat ini dengan adanya surplus BI Rp 55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kita selesaikan di bulan Agustus," terang dia.

Surplus BI dimasukkan sebagai Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Berdasarkan peraturan perundang-undangan, surplus BI salah satunya memang digunakan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang negara yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998.

Mekanisme Bertahap: Setiap Surplus BI Langsung Dipakai Bayar Utang

Suahasil menegaskan bahwa pelunasan surat utang BLBI berjalan bertahap mengikuti ketersediaan surplus bank sentral setiap tahun. Pemerintah tidak menunggu akumulasi dana dalam jumlah tertentu, melainkan membayar begitu surplus tersedia.

"Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian kewajiban surat utang. Surat utang Republik Indonesia, surat utang negara, yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97-98. Nah di dalam bukunya Bank Indonesia itu ada terus. Setiap kali ada surplus kita bayar, ada surplus kita bayar," tutup Suahasil.

Apa Artinya bagi Pasar dan Keuangan Negara

Tuntasnya kewajiban surat utang BLBI menghapus salah satu pos warisan krisis yang membebani neraca pemerintah selama hampir tiga dekade. Beban bunga dan pokok yang sebelumnya harus dialokasikan setiap tahun kini tidak lagi menjadi bagian dari belanja pembayaran utang.

Bagi pelaku pasar obligasi, penyelesaian ini mengurangi ketidakpastian terkait struktur kewajiban pemerintah pusat. Pemerintah juga memiliki ruang fiskal lebih lega untuk mengalihkan sumber daya ke kebutuhan pembangunan dan program prioritas lain.

Yang perlu dicatat, pelunasan ini tidak mengubah total outstanding Surat Berharga Negara (SBN) secara keseluruhan karena pembayaran dilakukan menggunakan surplus BI yang memang telah dialokasikan untuk tujuan tersebut. Efeknya lebih pada berkurangnya kewajiban spesifik warisan krisis, bukan pada penurunan signifikan rasio utang terhadap PDB dalam jangka pendek.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks