Baru 70 Daycare Bersertifikat Ramah Anak, Menteri PPPA Targetkan Standar Nasional Rampung Tahun Ini

Penulis: Yasir  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 10:24:31 WIB
Menteri PPPA menargetkan standar nasional daycare ramah anak rampung tahun ini.

GORONTALO — Angka 70 daycare bersertifikat itu diakui pemerintah masih jauh panggang dari api. Sejak 2021, Kementerian PPPA gencar mensosialisasikan TARA, tetapi persyaratan yang berlapis—mulai dari perizinan, pelatihan pengasuh, hingga kelayakan gedung—membuat banyak pengelola mengurungkan niat.

Standar Tunggal untuk Memotong Birokrasi Berbelit

Selama ini, pengelola daycare kebingungan menentukan acuan mana yang harus dipatuhi. Ada aturan dari kementerian, ada juga dari pemerintah daerah. Menteri Arifah mengatakan satuan tugas lintas kementerian yang dibentuk tengah menyatukan semua ketentuan itu menjadi satu standar nasional.

"Sehingga daycare-daycare yang ada itu bisa mengakses ke mana sih yang aslinya mau dipakai, yang mau dipegang," kata Arifah di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Ia menargetkan aturan tata kelola ini rampung tahun ini. "Inginnya prosesnya dapat rampung secepat mungkin. Kalau enggak bisa, jangan sampai akhir tahun," ujarnya.

Dua Wajah Daycare: Antara Komunitas Desa dan Tuntutan Sertifikasi

Menteri PPPA mengakui tidak semua daycare lahir dari rencana bisnis yang matang. Di desa-desa, tempat penitipan anak kerap tumbuh secara organik. Seorang tetangga dititipi anak, lalu tetangga lain ikut menitipkan, hingga akhirnya terkumpul belasan anak tanpa izin resmi.

"Itu secara tradisional saja, kemudian dititipkan," jelas Arifah.

Persoalannya, daycare berbasis komunitas ini umumnya memiliki keterbatasan biaya operasional. Memenuhi seluruh persyaratan standar dalam waktu singkat bukan perkara mudah. Untuk itu, pemerintah mempertimbangkan skema perizinan bertahap.

"Jadi, istilahnya perizinan bertahap. Oke untuk daycare yang ini mungkin sampai sini, yang sini sampai sini. Enggak semuanya harus langsung satu. Yang penting anak-anak terjaga," ujarnya.

Kompleksitas Syarat TARA yang Membuat Daycare Kabur

Berdasarkan data Kementerian PPPA, sertifikasi TARA mensyaratkan dokumen perizinan lengkap, kesiapan manajemen, pelatihan khusus bagi pengasuh, serta sarana dan prasarana yang memadai. Tak heran, sejak diluncurkan empat tahun lalu, baru 70 daycare yang lulus.

"Memang untuk memenuhi standarisasi dari TARA ini tidak mudah," kata Arifah.

Pemerintah berharap standar nasional yang tengah digodok bisa menjadi satu-satunya acuan. Dengan begitu, pengelola daycare tak lagi dipusingkan dengan tumpukan aturan dari berbagai lembaga. Kepastian hukum pun diharapkan mendorong lebih banyak daycare mendaftar sertifikasi, seiring meningkatnya kebutuhan layanan pengasuhan akibat bertambahnya jumlah perempuan pekerja.

Reporter: Yasir
Back to top