JAKARTA — Isu kehilangan dua desa di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya mendapat jawaban resmi dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian memastikan informasi yang berkembang di publik itu keliru.
"Kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu," kata Tito di kompleks parlemen, Senin.
Menurut Tito, yang terjadi bukanlah pemindahan status dua desa secara utuh ke wilayah negara tetangga. Permasalahan yang muncul adalah hilangnya sebagian kecil tanah di dua desa tersebut akibat sengketa batas wilayah yang sudah berlangsung sejak era kolonial.
"Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia," jelasnya.
Angka 127,3 hektare itu, lanjut Tito, bukanlah kerugian. Sebab, Indonesia mendapat kompensasi lahan yang jauh lebih besar dari negosiasi batas yang dilakukan.
Dalam paparannya di hadapan anggota DPR, Tito membeberkan bahwa Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 5.700 hektare dari hasil penyelesaian perbatasan di Pulau Sebatik. Angka ini menjadi bukti bahwa posisi Indonesia dalam perundingan batas negara tidak dirugikan.
"Kita sebetulnya diuntungkan. Kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare pada masuk ke dalam sisi Indonesia," ujar Tito.
Ia menjelaskan, persoalan batas di Pulau Sebatik merupakan warisan sengketa antara Belanda dan Inggris pada masa penjajahan. Kini, penyelesaiannya terus dilakukan oleh BNPP bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan lembaga terkait lainnya.
Meski isu dua desa sudah diklarifikasi, Tito mengakui bahwa penguatan kedaulatan di wilayah perbatasan masih perlu ditingkatkan. Salah satu caranya adalah dengan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru.
Sejauh ini, sudah ada 15 PLBN yang terbangun di berbagai titik perbatasan. Namun, Tito menilai jumlah itu belum cukup.
"Kita masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur ada satu titik yang berbatasan dengan Sarawak, kemudian yang di Kalimantan Utara ada masih ada lagi," katanya.
Pembangunan PLBN baru dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, pelayanan masyarakat, dan simbol kedaulatan Indonesia di daerah perbatasan.