Rektor UNBITA, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., menegaskan seminar judul bukan sekadar formalitas administratif. Forum ini, menurutnya, menjadi ajang menguji kualitas gagasan penelitian mahasiswa sejak awal.
"Kami ingin memastikan setiap penelitian mahasiswa memiliki arah yang jelas, rumusan masalah yang kuat, serta memberi kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum dan kebutuhan masyarakat," ujar Ellys dalam sambutannya.
Dekan Fakultas Hukum UNBITA, Arif Mahfudin Ibrahim, S.H., M.H., menjelaskan setiap proposal akan melalui proses telaah akademik menyeluruh sebelum mahasiswa memasuki tahap penyusunan skripsi. Ia menilai langkah ini strategis untuk membangun budaya akademik yang lebih kuat.
"Dengan begitu, kualitas penelitian akan lebih terjamin dan proses penyelesaiannya menjadi lebih efektif," kata Arif.
Fakultas Hukum UNBITA juga mendorong mahasiswa mengangkat isu-isu hukum yang aktual dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Harapannya, hasil penelitian tidak berhenti sebagai syarat kelulusan, tetapi bisa menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan maupun praktik penegakan hukum.
Ellys menambahkan, kemampuan melakukan penelitian ilmiah merupakan kompetensi penting bagi lulusan hukum di tengah dinamika regulasi yang terus berubah. Metodologi penelitian yang kuat harus dibangun sejak tahap perencanaan.
Seminar judul ini juga menjadi sarana melatih mahasiswa mempertanggungjawabkan ide penelitian, membangun sikap terbuka terhadap kritik, serta menyempurnakan rancangan penelitian berdasarkan masukan dosen penguji.
Arif berharap tradisi akademik seperti ini terus berkembang di lingkungan Fakultas Hukum UNBITA. Ia optimistis langkah ini mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki integritas, dan profesional dalam menjalankan profesi hukum.
"Seminar judul ini menjadi awal lahirnya penelitian yang berkualitas, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.