Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Keterwakilan Perempuan di Pemerintahan Desa, Mendagri Siap Telaah Regulasi

Penulis: Ragil  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 18:03:31 WIB
Wamen PPPA Veronica Tan dan Mendagri Tito Karnavian menggelar pertemuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (19/2/2025).

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat memperluas ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan, mulai dari tingkat desa hingga kelembagaan penyelenggara pemilu. Kesepakatan itu lahir dari pertemuan Wamen PPPA Veronica Tan dengan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.

Menurut Veronica Tan, keterwakilan perempuan di tingkat desa menjadi pintu masuk untuk memperkuat peran mereka dalam pembangunan. Ia menilai perluasan kesempatan ini harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan pendampingan yang memadai.

"Kepemimpinan perempuan perlu terus diperkuat dan didukung dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, dan ekosistem yang memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi," ujar Veronica Tan dalam keterangannya.

Peran Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu

Dalam audiensi tersebut, pembahasan juga menyentuh peningkatan keterwakilan dan kapasitas perempuan di lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Veronica menegaskan, partisipasi perempuan dalam proses demokrasi tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara.

"Penguatan keterwakilan dan kapasitas perempuan dalam penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang inklusif," katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar kesempatan yang setara bagi perempuan benar-benar terwujud. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan suara dan kebutuhan perempuan terwakili dalam setiap tahapan demokrasi.

Mendagri Tito Karnavian Siap Telaah Regulasi Desa

Menyikapi usulan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyatakan dukungannya. Ia akan melakukan telaah terhadap regulasi terkait pemerintahan desa untuk mengidentifikasi peluang penyempurnaan aturan yang mendukung kepemimpinan perempuan.

"Pada prinsipnya, kami mendukung penguatan kepemimpinan perempuan di tingkat desa. Pemerintah daerah perlu terus memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan, sehingga potensi perempuan dapat dimanfaatkan dalam pembangunan di daerah," kata Tito.

KPPPA dan Kemendagri akan mendorong koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk di dalamnya penguatan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, serta telaah regulasi pemerintahan desa yang tengah berjalan.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan sekaligus mendukung pemerintahan yang lebih inklusif dan pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Reporter: Ragil
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top