BNN Sita Aset Rp 39 Miliar dari Bandar Narkoba Kampung Bahari, Uang Tunai Rp 1,277 Miliar Ikut Diamankan

Penulis: Saiful  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:53:01 WIB
Penyidik BNN menyita aset senilai Rp 39,950 miliar dari bandar narkoba Kampung Bahari, termasuk uang tunai Rp 1,277 miliar.

GORONTALO — Penyidik BNN bergerak cepat mengamankan kekayaan milik MR, yang selama ini dikenal sebagai pengendali peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari. Total aset yang disita mencapai Rp 39,950 miliar, terdiri dari sejumlah tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor. Selain aset bergerak dan tidak bergerak, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 1,277 miliar yang disembunyikan di beberapa titik dalam rumah tersangka.

Perlawanan Saat Penggerebekan dan Barang Bukti yang Diamankan

Proses penangkapan MR tidak berjalan mulus. Tim gabungan BNN mendapat perlawanan saat mencoba membobol rumah tersangka di kawasan padat penduduk tersebut. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan perlawanan sebelum akhirnya MR berhasil dibawa ke Mako BNN untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik menyita puluhan unit kendaraan roda empat dan roda dua yang diduga dibeli dari hasil peredaran narkoba. Barang bukti lain berupa dokumen kepemilikan tanah dan bangunan di sejumlah lokasi juga diamankan untuk proses penyitaan lebih lanjut.

Jerat Tindak Pidana Pencucian Uang dan Ancaman Hukuman

MR tidak hanya dijerat dengan pasal kepemilikan dan peredaran narkoba, tetapi juga dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik menduga aset yang disita merupakan hasil kejahatan yang sengaja diputar untuk menyamarkan asal-usulnya. Dengan pasal berlapis ini, ancaman hukuman yang membayangi MR jauh lebih berat.

Kepala BNN menyatakan penyitaan aset ini menjadi preseden penting dalam memutus rantai ekonomi jaringan narkoba. "Kami tidak hanya memburu pelakunya, tetapi juga menghancurkan kekayaan yang menjadi sumber pendanaan operasional mereka," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BNN, kemarin.

Pengembangan Kasus dan Pendalaman Aliran Dana

Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan aset MR. Beberapa nama disebut-sebut turut mengelola bisnis legal yang dijadikan kedok untuk mencuci uang hasil narkoba. BNN memastikan akan terus mengembangkan penyidikan hingga ke akar-akarnya.

Kampung Bahari sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu kantong peredaran narkoba terbesar di Jakarta. Kawasan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena aksesnya yang dekat dengan pelabuhan dan lalu lintas barang ilegal. Penyitaan aset milik MR diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar BNN. Penyidik belum berencana merilis lebih detail mengenai daftar aset yang disita hingga proses penyitaan dinyatakan sah secara hukum.

Reporter: Saiful
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top