Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara memastikan seluruh proses penataan dan pengurusan sektor pertambangan di wilayah pesisir utara itu berjalan sesuai ketentuan. Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menegaskan komitmen tersebut usai memimpin rapat evaluasi kinerja Tim Terpadu Percepatan Pertambangan Berkelanjutan (TT-PPB) di Ruang Tinepo Kantor Bupati, Sabtu.
GORONTALO — Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan tambang yang lebih tertib dan legal. Thariq menyebut, evaluasi berkala diperlukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut agar proses pengurusan izin berjalan lebih terarah.
"Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Tim Terpadu Percepatan Pertambangan Berkelanjutan," kata Thariq di Gorontalo, Sabtu, mengutip Antara.
Koordinasi Antarinstansi Jadi Kunci Penataan Tambang
Dalam rapat tersebut, Thariq menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi sebagai fondasi utama penataan pertambangan. Aspek administrasi, legalitas, keselamatan kerja, hingga keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian serius dalam setiap tahapan pengurusan.
Tim percepatan diminta memperkuat sinergi dan mempercepat penyelesaian berbagai tahapan sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga patuh pada regulasi yang berlaku.
PAD Baru Rp40 Miliar, Tambang Jadi Andalan Fiskal Daerah
Thariq mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) Gorontalo Utara saat ini belum melampaui Rp40 miliar per tahun. Dengan pengelolaan tambang yang sesuai ketentuan, sektor ini diharapkan menjadi sumber penerimaan baru yang signifikan untuk mewujudkan kemandirian fiskal.
"Saat ini pendapatan asli daerah (PAD) daerah ini, belum melampaui Rp40 miliar per tahun," ujarnya.
Ia berharap penerimaan daerah dapat meningkat lebih signifikan melalui pengelolaan tambang yang tertib dan legal. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak ekonomi lokal, asalkan dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
Manfaat Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan
Pemkab Gorontalo Utara menegaskan bahwa sektor pertambangan memang diyakini menjadi sumber penerimaan bagi daerah. Namun, pengelolaannya wajib memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan seluruh ketentuan yang wajib ditaati.
Melalui evaluasi TT-PPB, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada celah pelanggaran dalam operasional tambang. Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik mengenai dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah pesisir utara tersebut.