29 Sampel Pangan di Gorontalo Bebas Formalin dan Pestisida, DKPTPH Perketat Pengawasan Pasar Tradisional

Penulis: Sutomo  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 17:01:31 WIB
sampel pangan dari pasar di empat kabupaten di Gorontalo dinyatakan negatif formalin dan residu pestisida.

GORONTALO — Tim Pengawas Keamanan Pangan DKPTPH Provinsi Gorontalo menyisir lapak pedagang di empat kabupaten dalam operasi inspeksi mendadak yang berlangsung maraton. Dari total 29 sampel yang diuji, sebanyak 13 sampel menjalani pemeriksaan residu pestisida dan 16 sampel lainnya diuji kandungan formalin. Hasilnya, seratus persen dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi adanya zat berbahaya.

Pengujian Dimulai dari Buah di Boalemo hingga Bumbu Dapur di Gorontalo

Operasi ini dimulai pada 18 Agustus 2026 di lapak buah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Enam jenis buah populer seperti anggur, jeruk orange, apel, alpukat, rambutan, dan pir menjadi sasaran pemeriksaan pertama.

Keesokan harinya, giliran Pasar Bube Baru di Kabupaten Bone Bolango yang diuji. Petugas memeriksa sayuran seperti tomat, bawang, dan cabai rawit. Kandungan formalin turut dites pada daging sapi, ayam, mi, tahu, ikan tongkol, dan ikan fufu.

Pada 20 Agustus 2026, pengawasan bergeser ke Pasar Moluo Kwandang di Gorontalo Utara. Selain uji formalin pada produk protein, petugas mengambil sampel cabai keriting dan bawang putih untuk deteksi residu pestisida golongan organofosfat secara lebih spesifik di laboratorium terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Rangkaian inspeksi ditutup pada 21 Agustus 2026 di Pasar Telaga, Kabupaten Gorontalo. Agenda terakhir ini fokus pada pengujian residu pestisida pada bumbu dapur serta kelayakan formalin pada komoditas daging dan ikan.

Hasil Uji Jadi Indikasi Pangan Gorontalo Aman Dikonsumsi

Kepala Bidang Kerawanan, Penganekaragaman dan Keamanan Pangan DKPTPH Gorontalo, Irawati Hz. Adam, SP, menyebut hasil ini menjadi indikasi positif bahwa pangan segar yang beredar di Gorontalo berada dalam kondisi aman. Namun, ia menegaskan aksi turun lapangan ini tidak semata berorientasi pada angka dan hasil pengujian.

Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pembinaan langsung kepada para pedagang pasar mengenai pentingnya menyediakan pangan yang sehat. Menurut Irawati, pengawasan di tingkat pasar atau post-market merupakan benteng terakhir karena produk langsung bersentuhan dengan konsumen.

Pengawasan ke Depan Diserahkan ke UPTD BPMKP

Kepala DKPTPH Provinsi Gorontalo, DR. Ir. Muljady D. Mario, menegaskan operasi pasar ini bagian dari cetak biru penguatan kelembagaan pengawasan pangan di daerah. Ke depan, peran pengawasan mutu akan diserahkan penuh kepada UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) selaku pelaksana teknis Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo.

Dengan penguatan peran UPTD BPMKP, pengawasan pangan terencana dan berbasis risiko dapat berjalan berkelanjutan. Muljady mengingatkan bahwa terciptanya ekosistem pangan yang sehat membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, produsen, pedagang, hingga masyarakat sebagai konsumen yang jeli memilih bahan pangan.

Reporter: Sutomo
Sumber: dailypost.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top