Pencarian

UIN Sultan Amai dan PTA Gorontalo Sepakati Kolaborasi Riset Cegah Perkawinan Anak Hingga Legalisasi 598 Sertifikat Wakaf

Selasa, 25 Agustus 2026 • 08:01:01 WIB
UIN Sultan Amai dan PTA Gorontalo Sepakati Kolaborasi Riset Cegah Perkawinan Anak Hingga Legalisasi 598 Sertifikat Wakaf
Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. didampingi jajaran LP2M berfoto bersama Ketua PTA Gorontalo Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. di kantor pengadilan.

GORONTALO — Rombongan UIN Sultan Amai Gorontalo yang dipimpin Rektor Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. diterima langsung oleh Ketua PTA Gorontalo Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. di kantor pengadilan. Pertemuan ini menjadi langkah awal penyatuan kekuatan akademik perguruan tinggi dan otoritas peradilan agama dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Sahmin I. Madina, S.Sos., M.Si., serta jajaran LP2M turut hadir dalam audiensi tersebut. Dari sisi PTA, hadir pula Wakil Ketua Drs. Mohamad Yamin, S.H., M.H. beserta para hakim tinggi.

Riset Faktor Penyebab Perkawinan Anak Jadi Prioritas

Pencegahan perkawinan anak menjadi isu pertama yang mengemuka dalam pembahasan. PTA Gorontalo menilai persoalan ini tak bisa diselesaikan hanya lewat jalur hukum di pengadilan, tetapi butuh intervensi data dan edukasi dari kampus.

Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Sultan Amai memiliki ruang strategis untuk mengkaji faktor penyebab tingginya angka dispensasi kawin. Penelitian ini nantinya akan memotret kondisi sosial ekonomi keluarga, keberlanjutan pendidikan anak, hingga dampak pernikahan dini terhadap ketahanan rumah tangga.

Hasil kajian tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah serta materi edukasi hukum di sekolah dan madrasah. Program KKN tematik juga disiapkan untuk menguatkan literasi keluarga di tingkat akar rumput.

Kajian Dampak Perceraian terhadap Pemenuhan Hak Anak

Persoalan kedua yang disorot adalah jaminan hak perempuan dan anak setelah putusan cerai dijatuhkan. PTA Gorontalo menegaskan bahwa perlindungan tidak berhenti pada meja sidang, melainkan harus dipastikan hingga tahap eksekusi kewajiban nafkah.

Data pengadilan menunjukkan banyak kasus mantan suami yang lalai memenuhi nafkah anak pascaperceraian. Kondisi ini berdampak langsung pada keberlanjutan pendidikan dan kesehatan anak di Provinsi Gorontalo.

Kolaborasi riset bersama akan menyasar efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan serta kondisi ekonomi keluarga pasca-perceraian. Model pengabdian masyarakat yang tepat sasaran nantinya disusun berdasarkan temuan lapangan tersebut.

Legalisasi Aset Wakaf: Baru 598 dari 3.023 Bidang Bersertifikat

Potensi kolaborasi terbesar justru berada pada program Isbat Wakaf Terpadu yang tengah digencarkan PTA Gorontalo. Data yang dipaparkan dalam pertemuan menyebutkan, dari total 3.023 rumah ibadah di Provinsi Gorontalo, baru 598 bidang tanah wakaf yang kantongi sertifikat.

Angka tersebut menunjukkan masih ada ribuan bidang tanah wakaf yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. PTA Gorontalo bersama Kementerian Agama dan BPN setempat telah memulai sidang isbat terpadu di Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato sejak Agustus 2026.

UIN Sultan Amai akan mengambil peran melalui pemetaan aset wakaf, pendampingan administrasi bagi nazir, serta penguatan literasi hukum wakaf di masyarakat. Database dan peta aset wakaf yang akurat menjadi target utama agar optimalisasi aset untuk pemberdayaan ekonomi umat bisa berjalan.

LP2M Jadi Ujung Tombak Eksekusi Program

Ketua LP2M Dr. Nova Effenty Muhammad, M.H.I. menegaskan kesiapan pihaknya menjadi penggerak utama kolaborasi ini. Perguruan tinggi, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk mentransformasi temuan akademik menjadi solusi nyata bagi persoalan umat.

Nota kesepahaman yang tengah disusun akan mencakup tridharma perguruan tinggi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengabdian berbasis data. Kedua lembaga menargetkan program konkret dapat dieksekusi sebelum akhir tahun 2026.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: newsnesia.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks