Ketua TP PKK Gorontalo Nani Ismail Mokodongan Tegaskan Hasil Rakernas X Wajib Diterjemahkan ke Program Konkret untuk Warga

Penulis: Ragil  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:38:31 WIB
Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, menegaskan hasil Rakernas X 2025 harus diterjemahkan ke program konkret bagi warga.

KABUPATEN GORONTALO — Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, menegaskan bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X tahun 2025 bukan sekadar dokumen administratif yang dipahami di atas kertas. Seluruh jajaran PKK diminta bergerak nyata dan berkesinambungan agar keberadaan organisasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Hasil Rakernas X bukan hanya untuk dipahami, tetapi harus dilaksanakan secara nyata dan berkesinambungan. Kita ingin seluruh jajaran PKK memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai mitra pemerintah, kemudian menerjemahkan hasil Rakernas ke dalam program yang benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Nani di Kabupaten Gorontalo, Senin (24/8/2026).

Amanah Anggaran Pemerintah Harus Dikelola Transparan

Nani mengingatkan, setiap program PKK yang berjalan dengan dukungan anggaran pemerintah merupakan amanah yang tidak bisa dikelola sembarangan. Ia meminta pengelolaan dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, efektif, dan tepat sasaran.

"Setiap program yang kita laksanakan harus memiliki tindak lanjut yang jelas, terukur, dan memberikan dampak. Amanah yang diberikan kepada kita harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Tiga Dokumen Jadi Acuan Kerja PKK hingga Dasawisma

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi seluruh jajaran TP PKK di daerah terhadap arah kebijakan nasional. Hasil Rakernas X TP PKK Tahun 2025 sendiri telah dituangkan dalam tiga dokumen utama yang menjadi pegangan kerja.

  • Buku Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2025–2029, yang menjadi haluan program jangka menengah.
  • Strategi Gerakan PKK, sebagai panduan langkah operasional di lapangan.
  • Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan Gerakan PKK, untuk penataan organisasi di setiap jenjang.

Ketiga dokumen tersebut telah disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.7–3465 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh Tim Penggerak PKK pada setiap jenjang, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga kelompok Dasawisma.

Jajaran PKK Kabupaten Gorontalo Jadi Peserta Sosialisasi

Kegiatan yang digelar di Kabupaten Gorontalo ini diikuti oleh Ketua TP dan jajaran PKK Kabupaten Gorontalo, Ketua TP PKK Kecamatan, para Ketua Kelompok Kerja (Pokja) TP PKK Kabupaten Gorontalo, serta Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gorontalo.

Melalui sosialisasi ini, Nani berharap implementasi hasil Rakernas dapat berjalan terukur, terpadu, dan berkesinambungan di semua lini. Penekanan diberikan pada tindak lanjut yang konkret, bukan sekadar seremonial belaka.

Reporter: Ragil
Sumber: infopublik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top