GORONTALO — Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dan Pinjol Bidang Propam Polda Gorontalo memeriksa satu per satu perangkat Android milik personel Dit Samapta. Pemeriksaan berlangsung bergantian di Mako Dit Samapta, dipimpin langsung oleh Paur Binplin Subdit Provos, Iptu Jamal Yakob.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal berkala yang digencarkan kepolisian. Targetnya jelas: memastikan tidak ada anggota yang mengakses situs perjudian daring atau memasang aplikasi pinjol ilegal yang kerap berujung pada masalah keuangan dan hukum.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap 273 perangkat, Propam tidak menemukan indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online. Temuan nihil ini menjadi catatan positif bagi institusi.
“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” ujar Iptu Jamal dalam keterangannya, Kamis.
Iptu Jamal menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran sudah terjadi. Pemeriksaan rutin seperti ini adalah bentuk upaya preventif agar seluruh personel memahami bahwa aturan disiplin berlaku bagi setiap anggota Polri.
“Hal ini adalah bentuk upaya pencegahan yang harus dilakukan secara konsisten. Sambil kami terus mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam judi online,” ucapnya.
Langkah Propam ini sejalan dengan instruksi pimpinan untuk membersihkan internal dari jerat judol yang kian meresahkan. Pinjol ilegal juga menjadi perhatian khusus karena bunganya mencekik dan sering digunakan untuk menutup utang judi.
Terpisah, Direktur Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol. Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti mengingatkan anak buahnya untuk bijak menggunakan telepon seluler. Ia meminta personel tidak mengakses atau memasang aplikasi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.
“Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tutup Kombes Pol. Satrya.
Pemeriksaan serupa direncanakan berlanjut ke satuan kerja lain di lingkungan Polda Gorontalo. Pengawasan ini menjadi komitmen kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota di tengah maraknya ancaman digital.