BONE BOLANGO — Insiden kebakaran lahan yang terjadi di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, pada Minggu (6/9) menjadi pengingat akan tingginya risiko bencana di musim kemarau. Api yang membakar rumput liar dan pepohonan bambu di lereng gunung tersebut baru dapat dipadamkan secara total pada pukul 20.25 WITA, dengan proses pendinginan selesai sekitar pukul 20.55 WITA.
Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, menegaskan bahwa aktivitas membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang dan sangat berbahaya. Imbauan ini tidak hanya menyasar para petani, tetapi juga aktivitas sehari-hari warga yang kerap dianggap sepele.
Satrya meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah, jerami, rumput kering, dedaunan, maupun material lainnya di area terbuka. Kondisi lingkungan yang kering dan hembusan angin kencang membuat api dari pembakaran skala kecil dapat dengan cepat merambat ke vegetasi kering di sekitarnya.
Risiko kebakaran semakin besar apabila lokasi pembakaran berada dekat dengan lahan perkebunan, kawasan hutan, permukiman warga, atau lereng perbukitan. "Tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika melihat asap atau api segera laporkan ke Damkar atau kantor polisi terdekat," ujar Satrya dalam keterangannya.
Proses pemadaman kebakaran di Desa Alale berjalan alot lantaran titik api berada di dekat tebing curam dengan akses jalan yang sempit. Kondisi ini memperlambat pergerakan petugas dan peralatan menuju lokasi kejadian.
Api yang sempat berhasil dipadamkan bahkan kembali menyala, memaksa tim gabungan untuk bekerja ekstra. Personel yang diterjunkan berasal dari Dit Samapta Polda Gorontalo, BPBD Provinsi Gorontalo, Polsek Suwawa, dan Bidang Humas Polda Gorontalo.
Polda Gorontalo menekankan bahwa upaya pencegahan jauh lebih utama dibandingkan pemadaman. Masyarakat yang terpaksa melakukan pembakaran untuk keperluan tertentu diminta memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang berpotensi menyulut kebakaran baru.
Partisipasi warga menjadi kunci dalam meminimalisir dampak bencana. Setiap kepulan asap atau titik api yang terlihat sebaiknya segera dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran atau kantor polisi terdekat agar dapat ditangani sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.