GORONTALO — Pencurian dengan modus ban bocor terjadi di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Korban baru saja menarik uang tunai dari sebuah bank di Jalan Jenderal Sudirman Kudus sebelum menuju gudang tersebut untuk mengambil barang yang telah dibeli.
Korban memarkirkan kendaraannya di depan gudang lalu masuk untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga gudang. Saat kembali ke mobil, korban mendengar suara desis dari ban belakang sebelah kiri dan mendapati ban dalam kondisi bocor.
Ketika hendak mengambil dongkrak, korban justru menemukan pintu mobil bagian depan sebelah kanan sudah terbuka. Setelah diperiksa, tas berisi uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop telah hilang dari dalam kabin.
AKP Happy membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dari dalam kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jati. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mencari barang bukti.
"Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada," jelas AKP Happy saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2026).
Polisi belum memastikan apakah korban telah dipantau pelaku sejak melakukan penarikan uang di bank. Namun, pola kejadian yang diawali ban bocor mendadak mengindikasikan aksi yang telah direncanakan.
Pelaku kemungkinan mengempiskan ban korban saat kendaraan diparkir, lalu menunggu korban meninggalkan mobil untuk mengambil kesempatan membuka pintu dan membawa kabur barang berharga.
Tim Reskrim Polres Kudus masih memburu pelaku pencurian tersebut. Sejumlah petunjuk dari olah TKP dan keterangan saksi sedang didalami untuk mengungkap identitas pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan," pungkas AKP Happy.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang baru melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar untuk lebih waspada. Hindari memarkir kendaraan di lokasi sepi dan pastikan barang berharga tidak ditinggalkan di dalam kabin saat meninggalkan mobil.