GORONTALO — Total sasaran nasional mencapai 33.244.408 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kebutuhan beras yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai 997,2 ribu ton.
Setiap penerima memperoleh tiga kemasan beras masing-masing seberat 10 kg, sehingga total yang dibawa pulang 30 kg. Nilai ini mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 yang digabung menjadi satu.
Meski target penyelesaian akhir September, jadwal pengambilan di tiap daerah berbeda. Contohnya, di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, distribusi dilakukan bertahap per RW. Sementara di Rejowinangun, Yogyakarta, penerima wajib membawa dokumen fisik saat mengambil bantuan.
Prioritas penerima adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau DTSEN Versi 3 yang diperbarui 10 Juli 2026. Secara sederhana:
Penting dicatat: masuk kategori desil 1-4 tidak otomatis menjamin menerima bantuan. Penetapan akhir tetap melalui proses penyaringan data oleh Kementerian Sosial.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan dan posisi desil secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos. Berikut langkahnya:
Sistem akan menampilkan informasi status bantuan dan data desil. Jika ditemukan ketidaksesuaian data dengan kondisi riil, pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di situs tersebut.
Penerima yang namanya tercantum dalam daftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen saat pengambilan di titik distribusi. Ketentuan umum yang berlaku:
Masyarakat disarankan terus memantau pengumuman di kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengetahui tanggal pasti distribusi di wilayah masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos atau Bapanas.
Warga yang belum menerima bantuan hingga pertengahan September diimbau tidak panik—proses distribusi masih berlangsung secara bertahap. Waspadai pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan untuk mempercepat pencairan; program bansos tidak dipungut biaya apa pun.