DPRD Gorontalo Pastikan Kuota BBM Bersubsidi Tidak Berkurang, Komisi II Siap Sidak Mendadak ke SPBU

Penulis: Ragil  •  Jumat, 11 September 2026 | 06:02:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa memimpin kunjungan kerja ke kantor BPH Migas di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

GORONTALO — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa menegaskan kuota BBM bersubsidi untuk provinsi itu tidak mengalami pengurangan. Data resmi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) justru menunjukkan adanya peningkatan kuota.

Kunjungan kerja ke kantor BPH Migas di Jakarta, Kamis (10/9/2026), dilakukan untuk mencari akar persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU di Gorontalo. Rombongan dipimpin Ridwan bersama Ketua Komisi II Mikson Yapanto, serta anggota Komisi II Venny Rosdiana Anwar, Lolly Junus, dan Usman Tahir Rajak. Mereka diterima Komite BPH Migas Hasby Anshori.

Data BPH Migas: Kuota Naik, Bukan Berkurang

Ridwan menyatakan paparan BPH Migas meluruskan anggapan bahwa kuota BBM Gorontalo dipangkas. Persoalan di lapangan, katanya, bukan disebabkan pengurangan kuota.

"Dari paparan data yang disampaikan BPH Migas, kuota BBM di Gorontalo tidak ada pengurangan, malah naik. Jadi ini yang harus kita luruskan bersama, karena persoalan yang terjadi di lapangan bukan karena kuotanya dikurangi," ujar Ridwan.

Menurutnya, BPH Migas membuka ruang penyesuaian dan penambahan kuota jika terjadi peningkatan kebutuhan atau permintaan BBM bersubsidi di daerah. Karena itu, antrean panjang di SPBU perlu ditelusuri dengan melihat pola distribusi, penggunaan BBM, serta potensi penyalahgunaan di lapangan.

Mengapa Antrean Panjang Muncul di SPBU

Ridwan menduga ada efek psikologis di masyarakat ketika volume pengiriman BBM ke SPBU berubah. Penurunan suplai harian dari biasanya, misalnya dari 16 atau 18 kiloliter menjadi 8 kiloliter, bisa memicu anggapan akan terjadi kelangkaan.

"Yang sekarang harus dicari adalah mengapa ada antrean panjang. Apakah ada efek psikologis karena biasanya disuplai misalnya 16 atau 18 KL, kemudian menjadi 8 KL, sehingga masyarakat berpikir akan terjadi kelangkaan. Padahal itu merupakan pengaturan aliran BBM bersubsidi, bukan berarti kuotanya dikurangi," jelasnya.

Ia menilai perubahan volume pengiriman tidak serta-merta menandakan pengurangan kuota. Pengaturan volume distribusi bisa menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan tetap stabil.

BBM Bersubsidi untuk Rakyat, Bukan Penambang

Ridwan menekankan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi rakyat dan harus dipastikan diterima masyarakat yang berhak. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan untuk kegiatan pertambangan.

"Yang harus kita sepakati dulu, BBM ini untuk rakyat, bukan untuk penambang. Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru digunakan untuk kepentingan kegiatan pertambangan," tegasnya.

Pengawasan dinilai krusial agar distribusi tepat sasaran. Praktik pembelian dalam jumlah tidak wajar, penggunaan jeriken, kendaraan dengan tangki modifikasi, hingga pemakaian BBM bersubsidi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya harus menjadi perhatian bersama.

Sidak Mendadak dan Kunjungan BPH Migas ke Gorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU untuk melihat langsung kondisi antrean, pola pembelian, dan proses distribusi. Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar temuan mencerminkan situasi sebenarnya.

"Kita akan melakukan kunjungan lapangan secara mendadak. Kita ingin melihat betul apa yang terjadi di lapangan sehingga terjadi antrean," tegas Ridwan.

BPH Migas juga menyampaikan rencana kunjungan langsung ke Gorontalo. Kunjungan itu akan melibatkan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda untuk mengidentifikasi penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU.

Catatan PBB-KB dan Relokasi TBBM

Komite BPH Migas Hasby Anshori menyampaikan sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Gorontalo, salah satunya terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). BPH Migas mendorong DPRD dan pemerintah daerah berkoordinasi memastikan keberadaan regulasi daerah terkait PBB-KB agar potensi penerimaan daerah dari sektor itu bisa dioptimalkan.

Ridwan menyebut hal tersebut menjadi catatan penting Komisi II untuk dikomunikasikan dengan Gubernur Gorontalo. Jika terdapat potensi penerimaan dari aktivitas bahan bakar untuk sektor industri yang selama ini pasokannya berasal dari luar daerah, perlu dikaji agar aktivitas itu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gorontalo.

"Ini yang menjadi catatan Komisi II untuk kita tindak lanjuti dan komunikasikan dengan Pak Gubernur, termasuk melihat berapa besaran pajak yang dapat diterapkan sesuai ketentuan," ujarnya.

Pertemuan juga membahas rencana relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM). Relokasi dinilai perlu dikaji untuk kepentingan jangka panjang, terutama mempertimbangkan perkembangan kepadatan penduduk di kawasan perkotaan serta kondisi sedimentasi laut yang dapat memengaruhi aktivitas terminal.

Reporter: Ragil
Sumber: infopublik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top