GORONTALO — Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Gorontalo bersama OPD teknis, Kamis (27/8/2026), mengungkap fakta mengejutkan soal pengelolaan limbah medis. Terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan untuk jasa pengangkutan limbah medis di lingkungan rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah kota.
Berdasarkan temuan di lapangan, tarif pengangkutan limbah medis di Rumah Sakit Aloei Saboe tercatat sekitar Rp26 ribu per kilogram. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif di Rumah Sakit Otanaha yang mencapai Rp35 ribu per kilogram.
Yang lebih mencolok, tarif di sejumlah puskesmas justru menjadi yang tertinggi, yakni Rp36 ribu per kilogram. Padahal, objek layanan yang diangkut memiliki karakteristik yang sama, yaitu limbah medis.
Potensi Penghematan Anggaran hingga Rp250 Juta
Anggota Komisi III, Totok Bachtiar, menilai disparitas tarif ini tidak masuk akal dan perlu segera dievaluasi. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengkaji ulang skema pengadaan maupun kontrak jasa pengangkutan agar penggunaan anggaran lebih efektif.
“Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian karena objek layanan yang diangkut sama-sama merupakan limbah medis. Komisi III menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali skema pengadaan maupun kontrak jasa pengangkutan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien,” kata Totok.
Totok menyarankan agar tarif pengangkutan diseragamkan dengan mengacu pada harga terendah yang berlaku, yaitu tarif di Rumah Sakit Aloei Saboe sebesar Rp26 ribu per kilogram. Jika kebijakan ini diterapkan, ia memproyeksikan pemerintah kota dapat menghemat anggaran hingga sekitar Rp250 juta setiap tahunnya.
“Potensi penghematan tersebut dinilai cukup besar, terlebih di tengah tuntutan agar belanja pemerintah daerah semakin efisien dan tepat sasaran. Anggaran yang berhasil dihemat dapat dialihkan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya,” pungkasnya.
Evaluasi Kontrak dan Skema Pengadaan Jadi Kunci
Persoalan ini tidak hanya soal perbedaan angka, tetapi juga menyangkut tata kelola pengadaan jasa di lingkungan Pemkot Gorontalo. Evaluasi menyeluruh terhadap kontrak yang berjalan dengan penyedia jasa pengangkutan dinilai menjadi langkah awal yang krusial.
Langkah penyeragaman tarif ini diharapkan tidak hanya menekan biaya, tetapi juga memastikan kualitas layanan pengangkutan limbah medis tetap terjaga. Pengelolaan limbah medis yang baik menjadi keniscayaan untuk mencegah risiko pencemaran lingkungan dan penyebaran infeksi di fasilitas kesehatan.