GORONTALO — Dukungan APDESI Kabupaten Gorontalo terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi disampaikan dengan penekanan pada pelestarian tradisi. Efendi Nento menilai adat merupakan warisan leluhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Nilai-nilai di dalamnya, menurut dia, tetap relevan sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Bagi Efendi, penganugerahan gelar adat bukan sekadar bentuk penghormatan kepada seorang tokoh. Proses itu juga mencerminkan penghargaan terhadap pengabdian dan kontribusi bagi daerah. Karena itu, ia menilai rencana penganugerahan Pulanga kepada Sofyan Puhi perlu disikapi dengan mengedepankan kearifan lokal.
Penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku di lembaga adat menjadi syarat penting. Efendi menegaskan proses penetapan gelar harus memberi ruang bagi para pemangku adat untuk bermusyawarah. Pertimbangan berbagai aspek sesuai ketentuan dan tradisi leluhur juga tidak boleh diabaikan.
“Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujarnya.
Efendi mengaitkan rencana penganugerahan Pulanga dengan falsafah masyarakat Gorontalo, “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah itu menegaskan keterkaitan antara adat, nilai-nilai keagamaan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Atas dasar itu, APDESI Kabupaten Gorontalo mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi rencana penganugerahan secara bijaksana. Perbedaan pandangan, jika ada, diharapkan tidak mengurangi semangat kebersamaan maupun penghormatan terhadap tradisi daerah.
“Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” kata Efendi.
Dukungan APDESI menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya Gorontalo. Pelestarian adat tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga adat. Pemerintah, pemerintah desa, dan masyarakat luas dinilai perlu ikut menopang agar tradisi tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Bagi pemerintah desa yang bernaung di bawah APDESI Kabupaten Gorontalo, sikap ini menjadi penanda bahwa isu adat menyentuh langsung kehidupan warga di tingkat paling bawah. Tradisi yang terjaga diyakini memperkuat identitas kampung dan mempererat hubungan sosial antarwarga.