GORONTALO — PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk mengawal program pembangunan kelistrikan, termasuk Listrik Desa. Langkah itu ditempuh agar perluasan akses listrik bagi masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan sasaran yang direncanakan. Sinergi ini juga menyangkut rencana pengembangan energi bersih di Kalimantan Tengah.
Palangka Raya — General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono memimpin audiensi bersama jajaran manajemen ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kedatangan rombongan diterima Kepala Kejati Kalteng Hendrizal Husin. Agenda utamanya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan kelistrikan di wilayah itu.
Iwan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejati Kalimantan Tengah atas sinergi yang telah terjalin. Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting agar program kelistrikan berjalan sesuai ketentuan dan sasaran yang telah direncanakan.
Mengapa Kejaksaan Dilbatkan
PLN menempatkan pendampingan aparat penegak hukum sebagai bagian dari tata kelola program. Kolaborasi dengan Kejati dinilai penting dalam menjalankan pembangunan kelistrikan, termasuk Listrik Desa, sehingga upaya memperluas akses listrik bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program kelistrikan, agar berjalan sesuai ketentuan dan sasaran yang telah direncanakan," kata Iwan di Palangka Raya.
Ia menambahkan, PLN terus mendorong pemerataan akses listrik sekaligus menyiapkan pengembangan energi yang lebih berkelanjutan. Komunikasi dengan para pemangku kepentingan diperlukan agar pelaksanaan program selaras dengan kebutuhan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Listrik Desa dan Energi Bersih Jadi Fokus
Program Listrik Desa menjadi salah satu prioritas yang dibahas dalam pertemuan. Lewat program itu, PLN berupaya memperluas jangkauan listrik ke wilayah yang belum teraliri, terutama di kawasan pedalaman Kalimantan Tengah.
Selain pemerataan akses, PLN menyiapkan pengembangan energi yang lebih berkelanjutan. Dukungan koordinasi dinilai menentukan agar rencana pengembangan kelistrikan ke depan tidak berbenturan dengan aturan maupun kebutuhan daerah.
"Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga, tidak hanya dalam mendukung program yang sedang berjalan, tetapi juga dalam mewujudkan rencana pengembangan kelistrikan ke depan," ujar Iwan.
Respons Kejati Kalimantan Tengah
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin menyambut baik audiensi tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya berkolaborasi dengan PLN dalam mendukung program pembangunan kelistrikan.
"Kejaksaan siap berkolaborasi bersama PLN dalam program pembangunan kelistrikan. Kami berharap komunikasi dan kerja sama ini terus berjalan dengan baik sehingga program yang dilaksanakan dapat mendukung pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Hendrizal.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya PLN UID Kalselteng membangun koordinasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan di daerah. Melalui kolaborasi itu, PLN berharap program perluasan akses listrik dan pengembangan energi bersih mendukung pemerataan pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.
Bagi pelanggan dan warga di wilayah terpencil, kelancaran program ini menentukan kapan sambungan listrik masuk ke rumah mereka. Pendampingan Kejaksaan juga menjadi sinyal bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalteng diawasi agar transparan dan tepat sasaran.