Pemprov DKI Kaji Tambah Enam Golongan Penerima Transpor Gratis, Termasuk Pencari Kerja

Penulis: Fajar  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pembahasan penyesuaian tarif transportasi publik telah memasuki tahap akhir.

GORONTALO — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pembahasan rencana penyesuaian tarif bersama DPRD DKI sudah memasuki tahap akhir. Namun, ia menekankan bahwa setiap perubahan tarif akan diimbangi dengan perluasan kelompok penerima subsidi.

"Memang betul, sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan. Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena," kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (9/7), dikutip dari detik.com.

Enam Golongan Baru yang Diusulkan

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo menyebutkan bahwa rekomendasi penambahan enam golongan ini diajukan untuk meringankan beban masyarakat kelas bawah. Saat ini, Pemprov DKI telah memberikan layanan gratis kepada 16 golongan melalui Kartu Layanan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan Kartu Layanan gratis pada 16 golongan dan rencana akan diperluas dengan tambahan 6 golongan lagi, sehingga sangat membantu masyarakat bawah yang sangat memerlukan bantuan," ujar Sugihardjo.

Keenam golongan yang diusulkan meliputi:

  • Pendamping penyandang disabilitas berat
  • Pasien rujukan rutin
  • Pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU
  • Pencari kerja aktif
  • Korban bencana atau kebakaran yang sedang dalam masa pemulihan
  • Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta

Skema Subsidi dan Dampak ke Masyarakat

Pramono mengatakan jumlah pasti golongan tambahan masih dikaji. Keputusan final, termasuk besaran kenaikan tarif, akan diumumkan dalam waktu dekat setelah perhitungan subsidi selesai.

"Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan. Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan," jelasnya.

Usulan ini muncul di saat Pemprov DKI harus menyeimbangkan antara keberlanjutan operasional transportasi publik dan daya beli warga. Selama ini, Transjakarta dan Transjabodetabek menjadi tulang punggung mobilitas jutaan warga aglomerasi Jakarta. Kenaikan tarif—jika terjadi—berpotensi memengaruhi ongkos harian kelompok rentan.

Para pengamat kebijakan publik menilai bahwa perluasan penerima gratis merupakan langkah kompensasi yang rasional. Namun, efektivitasnya akan tergantung pada ketepatan sasaran dan kesiapan sistem verifikasi data penerima manfaat.

Pemprov DKI dijadwalkan merilis keputusan final terkait tarif dan daftar golongan penerima layanan gratis pekan depan.

Reporter: Fajar
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top