KOTA GORONTALO — Di tengah kebijakan efisiensi yang memaksa banyak pemda memangkas belanja pegawai, Pemprov Gorontalo justru menunjukkan ketahanan fiskal. Gubernur Gusnar Ismail menyebut kunci keberhasilannya adalah optimalisasi anggaran, bukan sekadar memotong pos-pos pengeluaran.
Langkah itu terlihat jelas dari perubahan APBD 2026 yang baru saja disahkan DPRD. Pendapatan daerah naik tipis dari Rp1,537 triliun menjadi Rp1,550 triliun, namun belanja daerah justru melonjak signifikan hingga Rp1,778 triliun. Artinya, pemprov berani berekspansi di tengah keterbatasan.
Salah satu terobosan yang ditekankan Gusnar adalah konversi program bantuan sapi menjadi inseminasi buatan (IB). Kebijakan ini diambil karena harga sapi yang mahal tidak sebanding dengan daya tampung APBD.
"Karena harga sapi mahal dan anggaran pemerintah terbatas, maka pemerintah mengambil langkah untuk melakukan inseminasi buatan untuk menambah populasi sapi. Ini namanya optimalisasi," kata Gusnar saat menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Paripurna ke-100 DPRD, Rabu pekan lalu.
Dengan IB, populasi ternak tetap bertambah tanpa harus mengeluarkan biaya pembelian indukan yang besar. Tujuan akhirnya sama: meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Contoh lain terlihat pada perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Ketika banyak daerah menggelar malam resepsi dengan konser musik dan jamuan makan besar, Gorontalo memilih tidak melakukannya.
Keputusan ini diambil semata-mata untuk menjaga prioritas belanja. Dana yang seharusnya habis untuk seremonial dialihkan ke program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Gusnar menilai posisi fiskal Gorontalo sudah berada di level yang baik. Pada 2027, daerahnya diproyeksikan tidak lagi termasuk kategori daerah yang membutuhkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk sekadar membayar gaji dan tunjangan PPPK.
Pemprov Gorontalo hanya menerima sedikit tambahan TKD sebagai selisih kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024, sekitar Rp8 miliar. Dana itu tidak digunakan untuk membayar gaji PNS atau PPPK.
"Dari prespektif kemandirian, alhamdulillah kita masih bisa membiayai apa yang harus kita biayai dengan kemampuan, kemandirian kita," sambungnya.
Secara rinci, perubahan APBD 2026 mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah Rp10 miliar menjadi Rp450,637 miliar. Sementara pendapatan transfer tetap dan lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp3 miliar menjadi Rp3,4 miliar.
Belanja daerah yang semula dianggarkan Rp1,621 triliun naik Rp157,268 miliar menjadi Rp1,778 triliun. Penerimaan pembiayaan juga meningkat tajam dari Rp100,48 miliar menjadi Rp249,75 miliar.
Dengan angka tersebut, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp227,81 miliar. DPRD telah menggelar paripurna tingkat II pada Selasa kemarin, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri agar perubahan APBD bisa dieksekusi.